Cek di Sini, Tarif Listrik Bulan Oktober-Desember

- 25 September 2023, 15:51 WIB
Pemerintah melakukan enyesuaian tari listrik Oktober hingga Desember
Pemerintah melakukan enyesuaian tari listrik Oktober hingga Desember /Istimewa/

DESK DIY - Pada kuartal IV tahun 2023, PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah yang diumumkan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keputusan tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi, sehingga tidak akan mengalami kenaikan tarif. Keputusan ini akan berlaku selama periode Oktober hingga Desember 2023.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, mengungkapkan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan daya saing sektor bisnis dan industri. Meskipun berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro, tarif listrik pada kuartal IV 2023 seharusnya mengalami penyesuaian, keputusan ini diambil untuk kepentingan masyarakat dan industri saat ini.

Baca Juga: Musim Kemarau Panjang, Kondisi Kekeringan di DIY Makin Luas

Empat parameter utama yang menjadi dasar perhitungan adalah kurs sebesar Rp 14.927,54 per 1 USD, ICP sebesar 71,51 USD per barel, inflasi sebesar 0,15%, dan Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 USD per ton. Meskipun parameter-parameter ini mengindikasikan perlunya penyesuaian tarif, pemerintah tetap memutuskan untuk menjaga stabilitas tarif listrik.

Jisman juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan memengaruhi tarif listrik bagi 25 golongan pelanggan yang mendapatkan subsidi. Subsidi listrik akan terus diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Tertinggi Sepanjang Sejarah, Transaksi Bazar UMKM PLN Bersama BUMN Capai Lebih Rp2,3 Miliar

Selain itu, Kementerian ESDM terus mendorong PT PLN (Persero) untuk meningkatkan efisiensi operasional dan menggalakkan penjualan tenaga listrik secara lebih agresif. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan pasokan listrik yang handal dan berkualitas.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa PLN siap untuk menjalankan keputusan pemerintah terkait tarif tenaga listrik pada kuartal IV 2023. PLN berkomitmen untuk menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat dan sektor bisnis serta industri di Indonesia yang terus berkembang.

Halaman:

Editor: Galuh Candra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x