Pengalihan Tambahan Kuota Haji Dipersoalkan. Timwas Haji DPR RI Nilai Tak Sesuai Aturan

- 18 Juni 2024, 05:56 WIB
Anggota Timwas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina.
Anggota Timwas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina. /Foto : Antara/HO-DPR

 

 

DESK DIY - Kebijakan pengalihan setengah dari kuota tambahan 20 ribu untuk jamaah haji reguler menjadi haji plus (ONH Plus) dipersoalkan anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Selly Andriany Gantina.

Selly menilai pengalihan kuota tambahan haji tidak sesuai dengan tak sesuai aturan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR RI.

Ia menyatakan akan meminta pertanggungjawaban dari Kementerian Agama atas kebijakan tersebut. Selama proses pembahasan, menurutnya, Timwas Haji tidak diberi informasi yang jelas mengenai aturan-aturan yang dibuat oleh Kementerian Agama, termasuk sistem E-Hajj yang diterapkan.

"Bagaimanapun, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama (Permenag) tentu akan menyalahi aturan karena Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan oleh Presiden sudah ada aturannya. Permenag itu lebih lemah dibandingkan dengan Keppres," kata Selly dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Senin (17 Juni 2024).

Baca Juga: Tawaf Wada, Tawaf Perpisahan yang Membuat Jemaah Haji Sedih dan Ingin Kembali ke Baitullah

Menurutnya, keputusan untuk mengalihkan 10 ribu kuota tambahan haji reguler menjadi haji khusus (ONH Plus) seharusnya diimbangi dengan penambahan ruang untuk jemaah reguler.

Namun kenyataannya, dia mengatakan penambahan ruang tersebut tidak terjadi, sehingga menyebabkan penumpukan jemaah reguler di Mina dan Arafah. "Terbukti bahwa 10 ribu tambahan untuk haji reguler ternyata tidak ada juga tambahan space untuk haji reguler," katanya.

Selama pembahasan, dia selaku Anggota Komisi VIII DPR RI tidak mengetahui aturan-aturan yang dibuat oleh Kementerian Agama. Selain itu, dia mengaku tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai E-Hajj yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, dalam rapat panitia kerja.

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah