120 Negara Setuju 'Gencatan Senjata Kemanusiaan yang Berlangsung Lama dan Berkelanjutan' Segera di Gaza

- 28 Oktober 2023, 09:53 WIB
Gedung Perserikatan Bangsa Bangsa.
Gedung Perserikatan Bangsa Bangsa. /Foto : Pixabay/jensjunge

DESK DIY -- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan bahwa Indonesia menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB terkait situasi di Gaza.

Dikutip dari ANTARA disebutkan, Indonesia menyambut baik adopsi Resolusi Majelis Umum PBB terkait Perlindungan Warga Sipil dan Penghormatan Kewajiban Hukum dan Kemanusiaan di Gaza pada 27 Oktober, demikian pernyataan Kemlu di platform X pada Sabtu.

Kemlu juga mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu co-sponsor resolusi PBB tersebut.

Baca Juga: Gerhana Bulan Diprediksi Terjadi 29 Oktober 2023, Kemenag Ajak Umat Salat Khusuf

Majelis Umum PBB pada Jumat (27/10/2023) menyetujui draf resolusi yang menyerukan "gencatan senjata kemanusiaan yang berlangsung lama dan berkelanjutan" segera di Gaza. Draf resolusi tersebut memperoleh dukungan 120 suara, dengan 14 suara menolak dan 45 lainnya abstain.

Resolusi itu mengecam "segala aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua aksi teror dan serangan tanpa pandang bulu, serta semua tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran."

Resolusi itu juga meminta agar "seluruh pihak segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka di bahwa hukum internasional." Seruan “pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap semua warga sipil yang disandera secara ilegal” juga tercantum dalam resolusi tersebut.

Baca Juga: Mengapa ke Jogja? Diungkap Dalam Pameran Foto dan Film di Studio 103 Rooftop Pasar Prawirotaman

Resolusi PBB itu juga menggarisbawahi pentingnya “mencegah destabilisasi dan eskalasi kekerasan lebih lanjut di kawasan.” ***

Editor: Chaidir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah