Makna Ritual Ibadah Melempar Jumrah Hingga Tahalul

16 Juni 2024, 19:34 WIB
Situasi di Masjidil Haram dan Mina yang dipantau kanal youtube Makka Live. /Foto : screenshot youtube Makka Live

 

 

DESK DIY - Melempar jumrah merupakan satu ritual yang dilakukan saat ibadah haji di Mina, Arab Saudi. Proses ritualnya yaitu melemparkan batu kerikil ke tiga tiang, yang selama ini oleh umat Islam dianggap melambangkan setan, sebagai simbol perlawanan terhadap godaan dan kejahatan.

Makna dari melempar jumrah adalah untuk mengingatkan umat Islam agar selalu menghindari godaan yang tidak baik dan selalu mengikuti ajaran agama dengan sungguh-sungguh.

Selain sebagai simbol perlawanan terhadap godaan dan kejahatan, melempar jumrah juga memiliki makna untuk berdzikir atau berdoa kepada Allah SWT. Saat melemparkan jumrah, umat Islam disarankan untuk memperbanyak dzikir, berdoa, serta merenungkan makna dari ibadah tersebut.

Baca Juga: Cerita Di Balik Tersedianya Kerikil Jamarat

Dengan berdzikir, umat Islam diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta memperkuat hubungan spiritual dengan-Nya.

Hadits Nabi Muhammad :

"Sesungguhnya diadakan thawaf di Ka'bah, sai antara Shafa dan Marwa dan melempar jumrah, adalah untuk mengingat Allah". (Hadits riwayat Abu Daud)

Demikian hadist ini maka makna sesungguhnya dari ritual melempar jumrah adalah untuk berdzikir mengingat Allah sesuai dengan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud.

Cara Melempar Jumrah

Cara melempar jumrah di Mina saat ibadah haji dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Pilihlah waktu yang telah ditentukan untuk melempar jumrah sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh otoritas haji di Arab Saudi.
  2. Ketika sudah tiba di tempat pelaksanaan jumrah, yakni tiga tiang yang melambangkan setan, berdirilah di dekat salah satu tiang.
  3. Bacalah doa khusus atau dzikir sebelum melemparkan jumrah, misalnya "Bismillah Allahu Akbar" atau doa yang lain sesuai dengan kebiasaan dan ajaran agama.
  4. Ambillah tujuh butir batu kecil atau kerikil dan lemparkan satu per satu ke tiang tersebut, sambil mengucapkan takbir "Allahu Akbar" setiap kali melempar batu.
  5. Setelah melemparkan batu ke tiang pertama, bergeraklah ke tiang kedua dan tiang ketiga untuk melanjutkan melemparkan batu dengan cara yang sama.
  6. Selesai melempar batu ke tiga tiang, bacalah doa kemudian berdoalah kepada Allah SWT dengan penuh kerendahan hati dan kesungguhan.
  7. Setelah selesai, Anda dapat kembali ke tempat tinggal atau melakukan ibadah selanjutnya sesuai dengan tata cara haji.

Baca Juga: Dua Juta Jemaah Haji Lakukan Prosesi Lontar Jumrah. Ini Jadwal Khusus Jemaah Indonesia

Penting untuk diingat bahwa melempar jumrah bukanlah ajang untuk mencari keberuntungan atau kekuatan fisik, melainkan sebagai bagian dari ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT.

Nafar Setelah Jumrah

Nafar setelah jumrah merupakan istilah yang mengacu pada kelompok jamaah haji yang melakukan perjalanan ke Mekah setelah menyelesaikan ibadah jumrah di Mina. Setelah melempar jumrah, jamaah haji kembali ke Mekah untuk melanjutkan ibadah haji dengan tahapan-tahapan selanjutnya, seperti melaksanakan thawaf wada' (tawaf perpisahan) dan melakukan ibadah-ibadah lain yang diperlukan sebelum kembali ke negara asal.

Dengan demikian, nafar setelah jumrah merujuk pada kelompok jamaah haji yang sudah menyelesaikan bagian tertentu dari ibadah haji dan akan melanjutkan perjalanan serta ibadah mereka selama tinggal di Mekah sebelum kembali ke rumah masing-masing.

Ada tiga jenis nafar dalam jamaah haji, yaitu:

  1. Nafar Awal: Merupakan kelompok pertama jamaah haji yang berangkat menuju Baitullah (Kabah).
  2. Nafar Tsani: Merupakan kelompok kedua jamaah haji yang berangkat setelah kelompok nafar awal.
  3. Nafar Tsalits: Merupakan kelompok ketiga jamaah haji yang berangkat setelah kelompok nafar tsani.

Tahalul

Setelah setelah melaksanakan nafar maka jamaah haji melakukan tahalul. Tahalul adalah istilah dalam ajaran Islam yang merujuk pada pembebasan diri dari ihram, yaitu pakaian khusus yang dikenakan oleh jamaah haji atau umrah selama melakukan ibadah haji atau umrah.

Tahalul biasanya dilakukan setelah jamaah haji atau umrah menyelesaikan semua rukun dan wajib dalam pelaksanaan ibadah haji, termasuk melempar jumrah, thawaf wada' (tawaf perpisahan), dan sa'i untuk umrah.

Pada saat tahalul, jamaah haji atau umrah akan memperoleh kembali kebebasan dalam hal berpakaian dan melakukan beberapa aktivitas yang dilarang saat berada dalam ihram, seperti mencukur rambut atau potong rambut sebagai tanda telah selesai menjalani ibadah haji atau umrah.

Tahalul menandai berakhirnya masa ihram dan secara simbolis menunjukkan kembalinya kehidupan normal setelah menyelesaikan ibadah haji atau umrah. ***

Editor: Chaidir

Tags

Terkini

Terpopuler