Mengenal Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah

- 30 Maret 2024, 13:54 WIB
Mengumpulkan zakat, infaq, dan sedekah adalah perbuatan mulian yang wajib dan sangat dianjurkan oleh Islam.
Mengumpulkan zakat, infaq, dan sedekah adalah perbuatan mulian yang wajib dan sangat dianjurkan oleh Islam. /Foto : Istimewa
  1. Fakir: Orang yang sangat miskin dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap.
  2. Miskin: Orang yang hidup dalam keadaan kesulitan ekonomi tetapi memiliki sedikit sumber penghasilan.
  3. Amil: Orang yang ditugaskan atau berpartisipasi untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat.
  4. Muallaf: Orang-orang baru yang masuk Islam dan memerlukan dukungan untuk memperkuat keislamannya atau untuk memperoleh simpati terhadap Islam.
  5. Riqab: Hamba sahaya atau budak, Istilah ini diperuntukkan bagi orang-orang di zaman dahulu yang dirinya dibeli oleh saudagar-saudagar kaya.
  6. Gharimin: Orang yang berhutang dengan jumlah yang tidak dapat dibayarnya dan memerlukan bantuan untuk membayar hutangnya.
  7. Fisabilillah: Orang-orang yang berjuang di jalan Allah, seperti pejuang dalam perang untuk membela agama atau perjuangan lainnya yang bertujuan untuk kepentingan umat Islam.
  8. Ibnu Sabil: Musafir yang sedang dalam perjalanan untuk ketaatan kepada Allah dan kehabisan biaya. Golongan ini adalah musafir yang bepergian untuk menempuh hal-hal baik, sdeperti mencari nafkah atau bepergian untuk dakwah.

Memberikan zakat kepada salah satu dari delapan asnaf ini dianggap sebagai pelaksanaan kewajiban zakat yang benar dalam Islam.

Infaq

Infaq tidak memiliki nisab seperti zakat. Infaq adalah tindakan memberikan sebagian dari harta atau kekayaan kepada orang lain secara sukarela tanpa adanya kewajiban atau ketentuan tertentu. Sehingga, tidak ada jumlah minimum harta yang harus terpenuhi sebelum seseorang memberikan infaq.

Infaq dapat diberikan dalam bentuk apapun, baik itu berupa harta, waktu, tenaga, atau keahlian, dan tidak terbatas pada jumlah tertentu. Ini merupakan salah satu perbedaan antara zakat dan infaq dalam praktiknya dalam Islam.

Baca Juga: Masa Jabatan Diperpanjang, Bupati Bantul Minta Lurah Istiqomah Laksanakan Tugas dan Amanah Rakyat

Penerima infaq tidak diatur secara khusus seperti penerima zakat dalam Islam. Infaq adalah tindakan memberikan secara sukarela tanpa adanya ketentuan tertentu. Sehingga, siapa pun yang membutuhkan atau siapa pun yang dianggap layak oleh pemberi infaq dapat menjadi penerima infaq.

Penerima infaq bisa beragam, termasuk orang-orang miskin, yatim piatu, kaum dhuafa, korban bencana alam, lembaga pendidikan, panti asuhan, dan berbagai lembaga sosial atau amal lainnya. Pemberi infaq dapat memilih untuk memberikan infaq kepada siapa pun yang mereka anggap membutuhkan atau yang dianggap layak menerima bantuan.

Dalam Islam, memberikan infaq dianggap sebagai salah satu bentuk amal kebajikan yang dianjurkan, dan penerima infaq tidak harus memenuhi kriteria khusus seperti penerima zakat.

Sedekah

Sedekah juga tidak memiliki nisab seperti zakat. Sedekah adalah tindakan memberikan secara sukarela tanpa adanya kewajiban atau ketentuan tertentu dalam Islam. Sehingga, tidak ada jumlah minimum harta yang harus dipenuhi sebelum seseorang memberikan sedekah.

Sedekah dapat diberikan dalam berbagai bentuk baik berupa harta, waktu, tenaga, atau keahlian, dan tidak terbatas pada jumlah tertentu. Siapa pun dapat memberikan sedekah kepada siapa pun yang membutuhkan atau kepada lembaga atau tujuan yang dianggap layak.

Dalam Islam, sedekah juga dianggap sebagai salah satu bentuk amal kebajikan yang sangat dianjurkan, dan pemberian sedekah tidak terikat pada kriteria tertentu seperti penerima zakat.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah