Salah Kaprah Memaknai Kata Takjil. Simak Penjelasannya

- 24 Februari 2024, 11:37 WIB
Takjil menjelang buka puasa di kawasan Masjid Nabawi Madinah.
Takjil menjelang buka puasa di kawasan Masjid Nabawi Madinah. /Foto : dok. Istimewa

DESK DIY - SETIAP memasuki bulan Ramadan selalu kita dengar kata "takjil" yang diartikan sebagai makanan atau minuman kecil yang dikonsumsi untuk berbuka puasa.

Disadari atau tidak, kesalahan mengartikan istilah takjil ini tak cuma terjadi di kalangan awam, tapi juga dikalangan cerdik-cendikia Indonesia. Hingga kini salah kaprah penggunaan kata takjil terus berlangsung.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) takjil artinya mempercepat (dalam berbuka puasa). Kata takjil ini merupakan serapan dari bahasa Arab yaitu dari 'ajjala - yu'ajjilu - ta'jilan (عجّل - يعجّل - تعجيلا), yang berarti mempercepat atau mendahulukan. Maksudnya mempercepat makan atau berbuka puasa dari shalat Maghrib.

Baca Juga: Rahasia Kurma Ajwa dan Sunah Makannya Saat Buka Puasa

Berawal dari sinilah takjil kemudian mengandung perintah untuk tidak menunda-nunda saat buka puasa. Takjil adalah perintah ibadah kepada orang-orang yang (berkewajiban) berpuasa, untuk bersegera menyudahi puasanya hari itu, tak boleh ditunda-tunda, begitu terdengar kumandang azan (atau tiba waktu) Magrib.

Dasar dari menyegerakan berbuka puasa yakni dari hadits berikut ini:

Dari Sahl bin Saad bahwa Nabi SAW bersabda, ”Umatku masih dalam kebaikan selama mendahulukan berbuka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi, seruan atau perintah untuk segera menyudahi puasa itulah yang disebut takjil. Mengapa harus bersegera, karena takjil atau waktu untuk bertakjil amat singkat, cuma sekitar 10 menit, selanjutnya mendirikan shalat Magrib berajamaah ataupun sendiri.

 Baca Juga: Es Teler Segar Sajian Spesial Buka Puasa. Catat Resepnya

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x