Terakhir, karena berpolitik praktis adalah hak warga negara dan NU sudah tegas dengan khittahnya, maka pejabat struktural NU yang kampanye harus non aktif sementara, supaya leluasa dan secara etika menghargai ADRT NU. Alurnya seterang ini! Wallahu'alam bishawab.
(Penulis adalah Pengasuh Ponpes Baital Kilmah)