Keutamaan Khusus dan Sunnah Nikah di Bulan Syawal

14 April 2024, 13:57 WIB
Nikah adalah sebuah ikatan perjanjian resmi antara seorang pria dan seorang wanita untuk hidup bersama /Foto : pixabay

DESK DIY - Nikah adalah sebuah ikatan pernikahan atau perjanjian resmi antara seorang pria dan seorang wanita untuk hidup bersama dalam satu rumah tangga yang sah menurut hukum agama atau negara. 

Nikah merupakan tindakan yang sangat dianggap suci dan penting dalam agama Islam serta banyak agama lainnya, dan memiliki makna mendirikan rumah tangga yang dijalankan dengan penuh kasih sayang, saling pengertian, dan pengorbanan. 

Nikah juga dianggap sebagai ibadah dalam agama Islam yang diharapkan bisa membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi kedua pasangan yang menjalaninya.

Baca Juga: Selama Libur Lebaran, Wisatawan Malioboro Membeludak Tapi Aman dan Tak Ada Insiden

Dalil tentang keutamaan dan anjuran menjalankan pernikahan (nikah) sebagai sunnah dalam agama Islam dapat ditemukan dalam berbagai hadis. Berikut adalah beberapa hadis yang menunjukkan pentingnya menjalankan pernikahan sebagai sunnah dalam Islam:

1. Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Wahai pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan untuk menikah, maka hendaklah ia menikah. Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan." (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Nikahlah kamu dengan wanita penyayang dan yang dapat memperbanyak keturunan, karena sesungguhnya aku akan membanggakan kalian dengan jumlah banyaknya umat pada hari kiamat." (HR. Abu Dawud)

3. Diriwayatkan dari Anas ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang menikah, berarti dia telah melengkapi separuh dari agamanya. Hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk menyempurnakan separuh yang lainnya." (HR. Tirmidzi)

Baca Juga: Jabar Siaga Pengamanan Arus Balik Lebaran 2024

Dari hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa menjalankan pernikahan adalah sunnah yang dianjurkan dalam agama Islam. Pernikahan tidak hanya membawa kebahagiaan dan keberkahan dalam hubungan suami-isteri, tetapi juga merupakan bagian dari ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dalam Islam, pernikahan adalah ibadah yang dianjurkan dan sangat dianjurkan untuk dilakukan dengan niat yang murni, ikhlas, dan mengikuti aturan yang berlaku. Jadi, asalkan pernikahan dilakukan dengan niat yang baik dan sesuai dengan ketentuan agama.

Nikah di Bulan Syawal

Menurut banyak ulama, menikah di bulan Syawal memiliki keutamaan khusus dan disunnahkan karena bulan Syawal merupakan bulan yang penuh berkah setelah selesai menjalankan ibadah puasa Ramadan. Namun, walaupun disunnahkan, hal ini bukan berarti wajib dilaksanakan. Pernikahan di bulan apa pun tetap sah asal memenuhi syarat-syarat sahnya pernikahan menurut syariah Islam. Jadi, menikah di bulan Syawal hukumnya memang disunnahkan (mustahab), namun bukan menjadi kewajiban.

Baca Juga: Dahulukan Kewajiban Puasa Qadha Ramadhan Sebelum Puasa Syawal

Terdapat sejumlah hadis yang menunjukkan keutamaan dan keberkahan menikah di bulan Syawal. Salah satu hadis yang menyebutkan keutamaan ini adalah hadis riwayat Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

مَنْ تَزَوَّجَ فِي شَوَّالٍ، فَقَدْ كَمَلَ نِكَاحَ السُّنَّةِ

Artinya: "Siapa pun yang menikah di bulan Syawal, maka ia telah melaksanakan sunnah." (HR. Muslim)

Hadis Muslim :

 عن عائشة رضي الله عنها قالت تزوجني رسول الله صلى الله عليه و سلم في شوال وبنى بي في شوال فأي نساء رسول الله صلى الله عليه و سلم كان أحظى عنده منى قال

Artinya: Sayyidah Aisyah Radliyallâhu Anha berkata: Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama pada bulan Syawal. Istri Rasulullah mana yang lebih bentuntung ketimbang diriku di sisi beliau? (HR Muslim)

Dalam hadis ini disebutkan bahwa menikah di bulan Syawal merupakan pelaksanaan dari sunnah, atau sunnah yang dianjurkan. Hadis ini memberikan motivasi dan dorongan bagi umat Islam untuk menikah di bulan Syawal karena keberkahan yang terkandung di dalamnya.

Baca Juga: Bolehkah Puasa Syawal 6 Hari Tidak Berurutan ?

Terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah, istri Nabi Muhammad SAW, yang menyebutkan keutamaan menikah di bulan Syawal. Hadis ini memiliki sanad yang lemah, sehingga kontennya perlu dipelajari dengan hati-hati. Berikut adalah hadis tersebut:

قالت عائشة: "مَنْ تَزَوَّجَ فِي شَوَّالٍ فَقَدْ اتَّبَعَ سُنَّتَنَا، وَمَنْ اجْتَمَعَ عَلَيْهِ كُتُبُهُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ ذَهَبَتْ خَطَايَاهُ كَمَا تَذْهَبُ الطَّرِيقِ مِنْ الثَّلْجِ"

Artinya: "Aisyah radhiallahu anha berkata, "Barangsiapa menikah di bulan Syawal, maka ia telah mengikuti sunnah kami. Dan barangsiapa yang mengetahui takdirnya pada bulan Ramadan, maka akan hilang dosa-dosanya seperti hilangnya jalan pada musim salju." (HR. At-Tabarani)

Meskipun hadis ini memiliki sanad yang lemah, namun banyak ulama menyatakan bahwa pesan yang disampaikan oleh hadis tersebut sesuai dengan ajaran agama Islam tentang keutamaan menikah di bulan Syawal. Namun, karena ada keraguan terhadap keabsahan hadis ini, disarankan untuk tetap memeriksa keabsahannya dengan mempertimbangkan sanad dan matannya.

Baca Juga: Jamaah Membeludak, Sholat Idul Fitri di Masjid Indonesia Tokyo Diadakan 6 Gelombang

Data sejarah menunjukkan bahwa Aisyah, istri Nabi Muhammad SAW, menikah dan memulai rumah tangganya dengan Nabi SAW pada bulan Syawal. Perkawinan antara Nabi Muhammad SAW dan Aisyah berlangsung pada bulan Syawal sekitar tahun 625 M di Madinah. Aisyah menjadi istri Nabi Muhammad SAW ketika usianya masih sangat muda, tetapi umurnya tidak dapat dipastikan secara pasti. Namun, berdasarkan hadis dan catatan sejarah yang ada, perkawinan mereka dimulai pada bulan Syawal. ***

 

Editor: Chaidir

Tags

Terkini

Terpopuler