Haedar Nashir : Bernegara Harus Mengindahkan Ajaran agama

- 1 Juni 2024, 15:15 WIB
Haedar Nashir
Haedar Nashir /Foto : IG @haedarnashir

DESK DIY - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan bahwa memperingati hari lahir Pancasila perlu menekankan komitmen aktualisasi kelima silanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara nyata.

"Jika Soekarno menyebutkan Pancasila sebagai 'philosopische grondslag' (dasar filosofis) atau 'weltanschauung' (pandangan dunia) maka dasar negara tersebut harus menjadi fondasi bangunan kehidupan berbangsa dan bernegara secara struktural, artinya betul-betul dijadikan nilai penting yang menjiwai dan sekaligus pemikiran mendasar dalam kehidupan berbangsa dan penyelenggaraan bernegara," kata Haedar dalam keterangannya di Yogyakarta, Sabtu (1 Juni 2024).

Sesuai nilai Pancasila pada sila pertama, dia mengatakan bangsa Indonesia harus benar-benar menjalani kehidupan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca Juga: Arusutamakan Pancasila dengan Metode dan Cara-Cara Kekinian

"Nilai keyakinan ketuhanan itu dikembalikan pada agama masing-masing yang dianut warga bangsa, sehingga tidak menjadi bangsa yang antiagama (agnostik), antituhan (ateis), dan sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan," kata Haedar.

Bernegara pun, kata dia, harus mengindahkan nilai atau ajaran agama, karena dalam pasal 29 UUD 1945 agama diakui keberadaannya oleh konstitusi, bahkan menurut Soekarno Negara Indonesia itu sendiri harus bertuhan.

"Indonesia bukan negara agama, tetapi jangan menjadi negara sekuler yang menjauhi, menegasikan, dan memusuhi agama. Para penyelenggara dan pejabat negara wajib beragama dan menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan yang dianutnya," ujar Haedar

Dia mengatakan dalam mengurus negara harus takut kepada Tuhan dengan tidak korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan dalam bentuk apapun, serta tidak sekehendaknya dalam mengurus negara dan berbangsa.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, LPS Kini Miliki 3 Kantor Perwakilan

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah