“Tiga tahun belakangan ini kami tidak hanya menilai instansi sebagai objek, tetapi juga sebagai input. Input itu meliputi kompetensi dan kapasitas. Seorang petugas pelayanan publik, harus tahu produk layanan yang disediakan serta pemahaman mengenai regulasinya. Di tiga tahun belakangan ini kita mencoba menguji hal itu”, jelas Budhi.
Budhi juga menekankan agar seluruh Pemda memberikan perhatian pada nilai inklusifitas pada pelayanan, yaitu terkait aksesbilitas penyandang disabilitas.
“Kami merekomendasikan kepada seluruh Pemerintah Daerah, diharapkan membentuk Unit Pelayanan Disabilitas dan saat ini yang sudah ada adalah di Kota. Harapan kami nanti di Kabupaten, juga dapat mengikuti. Dan diharapkan hal ini, menjadi atensi untuk bisa ditindaklanjuti," harap Budhi.
Baca Juga: Momentum Pas Membuat Grand Design Pembangunan Kependudukan DIY
Acara ditutup dengan penyerahan piagam dari Ombudsman RI kepada Pj Bupati serta piagam untuk OPD-OPD yang bernilai tinggi. Adapun perolehan nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 adalah sebagai berikut: DPMPT 97,68, Disdukcapil 92,32, Dikpora 83,84, Dinkes 93,95, Dinsos 84, 99, Puskesmas Kokap I 96,10 dan Puskesmas Galur II 75,57. ***