Cegah Potensi Kenakalan Remaja, Satpol PP Kota Yogyakarta Lakukan Giat Bina Pelajar

- 29 Februari 2024, 17:56 WIB
Satpol PP Kota Yogyakarta saat Giat Bina Pelajar yang menemukan sejumlah siswa nongkrong di warung pada saat jam sekolah.
Satpol PP Kota Yogyakarta saat Giat Bina Pelajar yang menemukan sejumlah siswa nongkrong di warung pada saat jam sekolah. /Foto : dok. Satpol PP Kota Yogyakarta

DESK DIY - Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya menciptakan ketertiban dan kondisi kondusif untuk mendukung para pelajar belajar di sekolah. Salah satunya dengan mengadakan Giat Bina Pelajar di wilayah Kota Yogyakarta. Giat Bina Pelajar juga untuk mencegah potensi kenakalan remaja di Kota Yogyakarta.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Budi Santosa mengatakan Giat Bina Pelajar di Kota Yogyakarta dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta dan DIY, Polresta Yogyakarta serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Mengingat selama ini, pelajar yang sering terjaring giat bina pelajar adalah tingkat SMA/SMK. Pendidikan tingkat SMA/SMK diampu Disdikpora DIY.

“Giat ini dilaksanakan rutin. Ini juga dalam rangka untuk menekan kenakalan anak-anak remaja,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: Warga Yogyakarta Antusias Beli Sembako di Operasi Pasar Murah

Sasaran Giat Bina Pelajar adalah pelajar yang berada di luar sekolah pada jam sekolah tanpa seizin pejabat sekolah yang bersangkutan. Giat bina pelajar itu mendasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) DIY nomor 2 tahun 2017 tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Sesuai perda DIY nomor dua tahun 2017, siswa dilarang berada di luar sekolah pada jam sekolah tanpa seizin pejabat sekolah,” ujarnya.

Dia menyebut dalam giat bina pelajar pada Februari ini ada 7 siswa yang terjaring oleh Satpol PP. Sedangkan selama tahun 2023 total ada 133 pelajar yang terjaring giat bina pelajar. Kebanyakan para pelajar yang terjaring adalah siswa tingkat SMA. Mereka ditemukan berada di warung-warung dan lapangan saat jam sekolah.

Baca Juga: Dampak Pandemi dan Relokasi PKL Malioboro, Koperasi PPKLY Defisit dan Utang Anggota tak Tertagih

“Alasannya macam-macam. Ada yang terlambat, tidak boleh masuk, disuruh pulang, tapi malah kumpul-kumpul di luar sekolah nongkrong dan merokok. Para siswa yang terjaring kami minta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga langsung kami serahkan ke sekolah masing-masing untuk dibina,” jelas Budi.

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: Pemkot Yogyakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x