WONOSARI - Pondok Pesantren Islam Al Azhar Wonosari baru saja menerima Piagam Statistik Pesantren dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Agama Republik Indonesia.
Piagam bernomor 035135 tertanggal 23 Februari 2024 ditandatangani secara elektronik oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani.
Berdasarkan keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI nomor statistik pesantren (NSP) yang tercatat untuk Pondok Pesantren Islam Al Azhar Wonosari yaitu 510234030050.
Baca Juga: 1.500 Calon Jamaah Haji Ikuti Manasik Kolosal
Dengan adanya NSP ini, Wakil Ketua Bidang Keagamaan BPPH Sekolah Islam Al Azhar Yogyakarta, KH Zulfi Fuad Tamyiz, meminta agar Pondok Pesantren Islam Al Azhar memperkuat admin untuk melengkapi data-data secara akurat.
Selain itu, kata Kiai Zulfi, Ponpes Islam Al Azhar Wonosari perlu bergabung dengan grup Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) yang ada tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maupun Gunungkidul.
"Dengan bergabung di RMI supaya bisa mengetahui informasi atau pengumuman-pengumuman yang terkait pondok pesantren," kata Kiai Zulfi saat dihubungi, Sabtu 24 Februari 2024.
Baca Juga: Awal Ramadan Berbeda, NU dan Muhammadiyah Imbau Umat Islam Saling Menghormati
Seperti diketahui bahwa Piagam Statistik Pesantren adalah sebuah dokumen resmi yang merangkum data dan statistik terkait dengan pesantren, seperti jumlah santri, program pendidikan yang diselenggarakan, fasilitas yang tersedia, tingkat kelulusan, dan data lainnya yang relevan. Piagam ini dapat digunakan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang kinerja dan perkembangan pesantren serta sebagai alat untuk evaluasi dan perencanaan ke depan.