Kuota tersebut, kata dia, mutlak ditentukan oleh pemerintah pusat dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia.
"Yang menentukan kuota sepenuhnya kebijakan pusat, tapi kami biasanya tetap berupaya agar nanti bisa ada tambahan," kata dia.
Baca Juga: Anies Janji Realisasikan Lumbung Ikan Nasional di Maluku Jika Terpilih
Berdasarkan data Disnakertrans DIY selama 15 tahun terakhir sejak 2008 sampai 2022, DIY telah mengirimkan transmigran sebanyak 2.116 KK atau 6.823 jiwa ke berbagai wilayah di Sulawesi, Kalimantan, serta Sumatera.
Elly mengarakan, Disnakertrans DIY memiliki tugas untuk memberikan bekal keterampilan setiap calon transmigran sebelum berangkat ke daerah tujuan.
Bekal yang disiapkan mencakup bidang pertanian, perkebunan, kewirausahaan, termasuk kemampuan beradaptasi dengan sesama transmigran, lingkungan baru, serta penduduk asli di wilayah tujuan. ***