Ketua RW dan RT di Kota Yogyakarta Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

- 14 November 2023, 10:54 WIB
Singgih Raharjo secara simbolis memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para ketua RT, RW, Kampung dan LPMK.
Singgih Raharjo secara simbolis memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para ketua RT, RW, Kampung dan LPMK. /Foto : Pemkot Yogyakarta

DESK DIY -- Sebanyak 3.276 Ketua RT, RW, Kampung dan LPMK di Kota Yogyakarta mendapat jaminan kecelakaan kerja dan kematian BPJS Ketenagakerjaan.

Pemberian jaminan secara simbolis dilakukan saat launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin 13 November 2023, di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta. Adan jaminan berlaku mulai 1 November 2023.

Hal itu dikatakan Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menjelaskan, pemberian jaminan tersebut merupakan komitmen juga bentuk kepedulian Pemkot Yogyakarta untuk memberikan perlindungan kepada Ketua RT, RW, Kampung dan LPMK selama menjalankan tugas.

Baca Juga: The Alana Hotel Bantu Program BPJS Ketenagakerjaan untuk 500 Pekerja Bukan Penerima Upah

“Para ketua atau pengurus di wilayah ini merupakan mitra, juga kepanjangan tangan pemerintah dalam memberdayakan dan melayani masyarakat, merekalah yang sangat dekat dengan masyarakat, sehingga harus dijamin perlindungannya selama bertugas," ujarnya.

Singgih juga mengatakan, di tahun 2023 jaminan sosial ketenagakerjaan para ketua RT, RW, Kampung dan LPMK akan dijamin Pemkot dan akan kembali diperpanjang pada tahun 2024 selama 12 bulan penuh.

"Ini juga bentuk apresiasi kepada para pengurus di wilayah, supaya produktivitas meningkat dan tidak merasa khawatir karena perlindungan sosial ketenagakerjaannya sudah dijamin, kenapa ini baru dilakukan 2 bulan karena masuk anggaran perubahan, total dana yang digunakan Rp 84 juta dari APBD. Nanti di tahun depan akan dilanjutkan lagi selama 12 bulan," katanya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan DIY Luncurkan Program 'Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa'

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta Maryustion Tonang menjelaskan, secara hitungan ada 3.362 pengurus yang harusnya mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, tapi setelah diverifikasi ada beberapa orang yang punya rangkap jabatan.

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: Pemkot Yogyakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x