DESK DIY -- Sebanyak 500 pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) mendapatkan program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Jaminan sosial bagi pekerja Bukan Penerima Upah berasal dari dana program Tanggungjawab Sosial Perusahaan (corporate social responsibility/CSR) The Alana Hotel Malioboro.
Penyerahan secara simbolis program BPJS Ketenagakerjaan BPU dilakukan Rabu 4 Oktober 2023 di Pendopo Asmorodhono Kemantren Mantrijeron, disaksikan Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan DIY Luncurkan Program 'Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa'
Cha Regional GM Area Central Archipelago, Yohanes Sulistiyono Hadi mengatakan, jaminan yang diperoleh para pekerja informal dari BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Manfaat perlindungan ini berguna sebagai proteksi bagi peserta saat sedang mencari nafkah dan perlindungan berupa santunan jika peserta tutup usia," kata Yohanes Sulistiyono.
Dikatakan, adanya program tersebu untuk mengedukasi tentang urgensi perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja informal.
Baca Juga: 1261 Mahasiswa KKN USD Angkatan 66 Dapat Jaminan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan