Pelaku Industri Kecil Menengah Harus Sadar Atas Hak Kekayaan Intelektual

- 31 Oktober 2023, 16:43 WIB
Para pihak terkait berfoto bersama dengan salam Satria Harsa PDIN
Para pihak terkait berfoto bersama dengan salam Satria Harsa PDIN /Foto : dik/Pemkot Yogyakarta

DESK DIY -- Pemerintah Kota Yogyakarta mengajak para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk sadar atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari karya yang dihasilkan. Termasuk memberikan pendampingan untuk pemanfaatan HKI agar menghasilkan nilai ekonomi.

Untuk itu Pemkot Yogyakarta membuka layanan Pojok Kekayaan Intelektual atau HKI di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) Yogyakarta yang memberikan layanan konsultasi terkait HKI.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan berkaitan dengan karya-karya yang dihasilkan oleh para talenta-talenta di Kota Yogyakarta wajib mempunyai kesadaran intelektual properti bisa dilindungi. Kepemilikan sertifikat HKI memberikan perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai perundang-undangan. Termasuk memberikan nilai tambah secara ekonomi dicontohkan HKI bisa menjadi jaminan pinjaman ke lembaga keuangan.

Baca Juga: Pertamina dan Kelompok Batik Sekar Jatimas Kolaborasi Mempromosikan Budaya Lokal

“Saya berharap ini akan terus menumbuhkan bagaimana kita sadar dan aware terhadap HKI. Karena kalau kita sudah punya HKI bisa dimonetisasi atau ada nilai ekonominya,” kata Singgih saat membuka sarasehan dan peluncuran Pojok Kekayaan Intelektual di PDIN Yogyakarta, Selasa (31/10/2023).

Singgih menyatakan pendaftaran HKI melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Namun prosesnya akan difasilitasi melalui Pojok Kekayaan Intelektual di PDIN Yogyakarta. Dicontohkan jenis-jenis kekayaan intelektual antara lain hak cipta, hak paten, hak desain industri dan hak atas merek. Singgih menilai Kota Yogyakarta memiliki bakat-bakat yang luar biasa dari sektor IKM dan ekonomi kreatif. Tidak hanya kuantitas tapi juga kualitas bisa bersaing di nasional dan internasional.

“Kami berharap para kreator dan inovator terus melakukan inovasi. Karena kalau dapat HKI juga menumbuhkan inovator dan kreator baru,” ujarnya.

Baca Juga: Kulonprogo Kekeringan, BRI Wates Salurkan Bantuan Air Bersih

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto Raharjo menyebut melakukan survei pada sekitar 469 IKM di kota Yogyakarta yang mempunyai HKI maupun yang tidak. Hasilnya tidak ada 50 persen yang memiliki HKI mempunyai tujuan untuk bisa monetize atau menghasilkan uang dari HKI. Oleh sebab masyarakat diajak sadar atas HKI untuk melindungi kekayaan intelektual dan menghasilkan nilai ekonomi dari HKI yang dimiliki.

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: Pemkot Yogyakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah