Bikin SIM di Polres Bantul, Kurikulum Diperbarui dan Lintasan 8 Diganti S

- 7 Agustus 2023, 14:37 WIB
Lintasan berbentuk huruf S dalam ujian praktik pembuatan SIM C di Satpas Polres Bantul, Yogyakarta.
Lintasan berbentuk huruf S dalam ujian praktik pembuatan SIM C di Satpas Polres Bantul, Yogyakarta. /Foto : Humas Polres Bantul

DESK DIY, Bantul -- Polres Bantul memberlakukan ketentuan baru dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua atau SIM C.

Melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bantul praktik bikin SIM C yang sebelumnya lintasan berbentuk angka "8" kini menjadi huruf "S".

Pembaruan bentuk lintasan mulai berlaku pada Senin (7/8/2023). Hal itu sesuai dengan Keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023, dengan kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.

Baca Juga: Dosen dan Mahasiswa UST Yogyakarta Sosialisasi Manajemen Risiko Kredit Pinjaman Bunga Tinggi

"Polres Bantul sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM C. Intinya, dipermudah," kata Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers di Bantul, Senin (7/8/2023).

Dia mengatakan pada kurikulum terbaru tersebut, lintasan berbentuk "8" dan zig-zag dihilangkan dan diganti dengan lintasan baru berbentuk "S" yang ditempatkan di area berukuran 30x35 meter.

Selain lintasan "8" dan zig zag dihilangkan, lanjutnya, ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas menjadi 2,5 kali lebar kendaraan atau dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

Baca Juga: LPS : Indonesia Harus Lakukan Reformasi Sektor Keuangan

Jeffry menyebutkan total ada lima rintangan yang akan menjadi poin penilaian dalam ujian praktik terbaru pembuatan SIM C, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan "S", dan menghindari halangan di akhir. "Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kilometer per jam," tambahnya.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x