Konsumen Produk Tembakau Diperlakukan Tidak Adil, Pemerintah Abaikan Asas Perlindungan

- 7 April 2023, 05:34 WIB
Diskusi tentang diskriminasi terhadap konsumen produk tembakau.
Diskusi tentang diskriminasi terhadap konsumen produk tembakau. /Foto : Chaidir

VARTA DIY, Yogya -- Para konsumen produk tembakau diperlakukan tidak adil dan diskriminasi, meski pun kontrobusinya untuk pendapatan negara cukup besar. Pemerintah dinilai mengabaikan asas perlindungan.

 

Hal ini menjadi catatan penting dari kegiatan Focus Group Discussion Wacana Revisi Regulasi: Praktik Diskriminasi Terhadap Perlindungan Hak Konsumen Produk Tembakau, di Greehost Boutique Hotel, Yogyakarta, Kamis (6/4/2023)

Agung Sedayu, Komisioner Ombudsman DIY, dalam paparannya menyebutkan bahwa
masifnya dorongan merevisi regulasi pertembakauan berujung pada dilindasnya hak-hak konsumen. Sejak awal sebanyak 69,1 juta konsumen produk tembakau tidak dilibatkan mulai dari proses hingga implementasi regulasi pengendalian tembakau yang semakin eksesif.

Baca Juga: Menikmati Suasana Budaya Tempo Dulu Bersama Sastra Emha di Kadipiro

Agung Sedayu mengatakan, praktik diskriminasi terhadap konsumen produk tembakau terjadi di berbagai tempat. Mulai dari diskriminasi di tempat kerja, diskriminasi sosial, kesehatan, diskriminasi asuransi, diskriminasi pendidikan, dan diskriminasi di tempat umum.

Diskriminasi konsumen produk tembakau terlihat dari terbatasnya akses informasi terkait produk tembakau dan kebijakannya, pembatasan akses atas hak partisipasi dalam proses pembuatan kebijakan hingga tidak mempertimbangkan pandangan dan aspirasi konsumen dalam proses pembuatan kebijakan.

"Begitu pula dengan praktik diskriminasi hak advokasi juga dialami konsumen produk tembakau. Contoh nyatanya seperti pembatasan kebebasan berbicara dan berekspresi tentang produk tembakau dan pemangkasan anggaran serta dukungan untuk lembaga advokasi konsumen produk tembakau. Praktik diskriminasi ini seluruhnya menghambat konsumen dalam memperoleh onformasi dan dukungan terkait kesehatan dan kesejahteraan," tegas Agung Sedaya.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x