Momentum Pas Membuat Grand Design Pembangunan Kependudukan DIY

29 Februari 2024, 21:06 WIB
GDPK sudah ada sejak lama, dan keberadaannya sangat penting untuk membuat rencana pembangunan. /Ilustrasi : Freepic

DESK DIY - Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Bonivasius Prasetya Ichtiarto mengatakan, Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sudah ada sejak lama, dan keberadaannya sangat penting untuk membuat rencana pembangunan.

Saat ini momentumnya pas sebab akan ada suksesi kepemimpinan sehingga akan ada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) baru.

Hal itu dikatakan Bonivasius Prasetya Ichtiarto pada acara penguatan GDPK DIY di Ruang Kencana Kantor Perwakilan BKKBN DIY, Kamis (29/02/2024). Acara ini digelar untuk meningkatkan kualitas pemanfaatan GDPK.

Baca Juga: Perbedaan Skripsi Kualitatif dan Kuantitatif

"Di GDPK ini sangat penting sekali untuk membuat RPJPN dan RPJMN menjadi semakin konsen pada pembangunan kependudukan," ucapnya.

Tidak hanya untuk pusat pemanfaatan GDPK juga penting untuk daerah saat membuat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kemudian bisa digunakan untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) masing-masing dinas.

Sehingga masing-masing dinas punya program yang langsung tepat pada sasaran. Oleh karena itu, kata Bonivasius, ia kerap berkeliling ke daerah untuk melakukan penguatan GDPK.

"Saya sering keliling untuk mengangkat ini. GDPK ini penting yang selama ini hanya dokumen saja gak digunakan. Ini tujuan dari kegiatan hari ini," katanya.

Baca Juga: Menjadi Profesional di Bidang Public Relations

Lebih jauh pemanfaatan GDPK ini dalam rangka mengejar Indonesia emas di 2045 mendatang, sehingga di dalamnya ada ageing population, generasi Z, generasi X, dan lainnya. "Membangun mereka untuk Indonesia emas."

Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Andi Ritamariani mengatakan GDPK DIY dan lima kabupaten/kota lain saat ini sudah ada. Ini menjadi nilai plus yang dimiliki DIY. Keberadaan GDPK ini sangat penting untuk perencanaan pembangunan.

"Setelah disusun, kami perkuat lagi komitmen tim GDPK DIY dan kabupaten/kota dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan. Kemudian bagaimana pemanfaatan GDPK dalam pembangunan daerah," ungkapnya.

Menurutnya capaian GDPK di DIY ada enam, satu di tingkat provinsi, dan lima lainnya di kabupaten/kota. Untuk DIY review GDPK dilakukan pada 2023 dan penyusunan pada 2022.

Baca Juga: Harga Terjangkau, Mobil Listrik Wuling Air EV Makin Diminati

Kabupaten Kulonprogo GDPK dibuat tahun 2018 untuk 2018 - 2035, dan sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 53 Tahun 2018. Kabupaten Bantul GDPK dibuat 2018 untuk 2018 - 2035.

Kabupaten Gunungkidul dibuat 2023 untuk 2023 -2045. Kabupaten Sleman dibuat pada tahun 2021 dan sudah ada peraturan daerahnya. Terakhir untuk Kota Jogja grand designnya untuk 2020-2045.

"Ini penyusunan 2023 sudah direview. Dari review kami melihat isi GDPK, ada beberapa perubahan data. Alhamdulillah GDPK DIY dan lima kabupaten/kota sudah semua tersusun," katanya. ***

Editor: Chaidir

Tags

Terkini

Terpopuler