Senator DIY Hafidh Asrom Sampaikan Aspirasi GARDA Yogyakarta kepada DPD RI

- 9 Maret 2024, 05:46 WIB
Perwakilan aktivis GARDA menyampaikan pernyataan sikap kepada Senator Hafidh Asrom.
Perwakilan aktivis GARDA menyampaikan pernyataan sikap kepada Senator Hafidh Asrom. /Foto : istimewa

Pihak Eksekutif dan Yudikatif tertutup untuk rakyat karena telah dikuasai oleh penyelenggara negara, maka saluran yang masih bisa menampung kegelisahan masyarakat terkait kecurangan penyelenggaraan pemilu adalah DPR RI. Dan aspirasi GARDA disambut baik oleh DPD RI, sehingga GARDA memiliki saluran untuk menyampaikan aspirasi ke pusat.

Sampaikan Aspirasi ke DPR RI

Sampai hari ini DPR RI belum menggunakan haknya, untuk itu GARDA mendorong melalui dukungan DPD RI yang telah membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, agar menyampaikan aspirasi dari masyarakat DIY kepada DPR RI sesegera mungkin untuk membentuk Pansus Hak Angket DPR RI. Ini menjadi momentum terbaik untuk menyampaikan keresahan sosial, karena masyarakat telah melaksanakan Pemilu dan tidak bisa mencabut suaranya.

Baca Juga: Anggota MPR RI/DPD RI Hafidh Asrom Akan Percepat Program Beasiswa Istimewa untuk Warga Yogyakarta

Seperti diketahui bahwa elompok aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) Kamis (7/3) pukul 11.00 WIB mendatangi kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia DPD RI DIY di Jalan Kusumanegara No 133 Muja-Muju Yogyakarta.

Rombongan GARDA bertemu dengan senator DPD RI DIY guna menyampaikan pernyataan dukungan politik atas langkah yang sudah ditempuh DPD RI membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024.

Pernyataan Sikap GARDA

Dalam pernyataannya GARDA mengundang masyarakat yang menaruh kepedulian terhadap nasib bangsa untuk hadir dan turut menyurakan pentingnya para anggota legislatif baik DPR RI maupun DPD RI mendorong dilakukannya Hak Angket guna menyelidiki indikasi kuat telah terjadi dugaan pelanggaran dalam rangkaian proses tahapan pemilu 2024.

Baca Juga: Anggota DPD RI Hafidh Asrom Siap Perjuangkan Aspirasi Para Pelaku Pariwisata DIY

GARDA menilai pemilu sebagai instrumen demokrasi telah cacat etik dan moral sejak awal akibat mali praktik kekuasaan akibat cawe-cawe yang kebablasan yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan tujuan memenangkan anaknya.

Tahapan pemilu pun diwarnai dengan berbagai preseden yang mencederai semangat jujur, adil dan bermartabat dengan maraknnya laporan adanya mobilisasi dukungan kepada yang dilakukan kepala desa, aparatur pemerintah dan surat suara yang dicoblosi terlebih dahulu paslon capres dan cawapres tertentu. Paling mutakhir adalah kisruhnya rekapitulasi suara yang diduga kuat terjadi penggelembungan suara.

Suara-suara kalangan sivitas perguruan tinggi, para tokoh-tokoh bangsa temasuk media massa yang selama ini nyaring menyuarakan berbagai tindakan yang mencederai semangat reformasi semestinya didengar presiden. Namun rupanya Presiden mengabaikannya.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah