Garda Yogyakarta Bergerak Dukung DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

- 7 Maret 2024, 15:43 WIB
Anggota DPD RI Hafidz Asrom di tengah massa Garda Yogyakarta.
Anggota DPD RI Hafidz Asrom di tengah massa Garda Yogyakarta. /Foto : istimewa

DESK DIY - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) bergerak dan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DIY, Kamis 7 Maret 2024.

Mereka menyatakan dukungan terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu DPD RI dan mendorong Hak Angket segera dilakukan.

Massa Garda hadir di kantor DPD RI DIY Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka diterima oleh anggota DPD RI DIY, Hafidz Asrom. Massa juga membawa karangan bunga sebagai bukti dukungan terhadap pansus, poster dan banner.

Baca Juga: Jamaah Aolia Gunungkidul Hari Ini Puasa, Pengasuh Imbau Umat Islam Menghormati

Saat diterima Hafidz Asrom, Korlap Garda Endro Gunawan membacakan pernyataan dukungan terhadap Pansus Kecurangan Pemilu dan mendorong DPR RI segera menggulirkan hak angket.

"Mendukung sepenuhnya pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu di DPR RI," ujar Endro.

"Mendorong dilakukannya hak angket guna menyelidiki indikasi kuat telah terjadi dugaan pelanggaran dan rangkaiannya pada proses tahapan pemilu. Garda menilai penyelenggaraan pemilu telah cacat etik dan moral sejak awal," lanjutnya.

Baca Juga: BPJPH Sosialisasi 'WHO' 2024 di 5.040 Titik di Indonesia

Garda menilai pemilu sebagai instrumen demokrasi telah cacat etik dan moral sejak awal akibat malpraktik kekuasaan akibat cawe-cawe yang kebablasan yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan tujuan memenangkan anaknya.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x