Dijelaskan, setelah verifikasi administrasi para Bacaleg selesai maka tahap selanjutnya KPU akan mengumumkan seluruh nama-nama Bacaleg kepada masyarakat secara terbuka.
"Saat inilah masyarakat bisa melihat nama-nama Bacaleg. Masyarakat bisa memberi masukan atau tanggapan," kata Joko.
Baca Juga: Maju Caleg Lewat PDIP, Mbah Rono Tak Mau Beli Suara
Masyarakat, lanjut Joko, harus aktif memberikan masukan atau tanggapan terhadap nama Bacaleg. Jika menemukan sesuatu yang tidak sesuai dengan regulasi maka KPU akan cek kebenarannya.
"KPU akan klarifikasi terhadap temuan-temuan terhadap Bacaleg. Jadi masyarakat juga harus aktif. Nanti pas kita selesai umumkan masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan terhadap daftar calon sementara," kata Joko. ***