KPU Bantul Periksa Dokumen Para Bacaleg Secara Teliti

- 15 Mei 2023, 05:54 WIB
Joko Santosa SH, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul (mengenakan batik), sedang memeriksa kelengkapan dokumen.
Joko Santosa SH, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul (mengenakan batik), sedang memeriksa kelengkapan dokumen. /Foto : Chaidir

DESK DIY -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah merampungkan tugas penerimaan dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) partai-partai politik peserta pemilu 2024, Minggu (14/5/2023).

Mulai Senin ini (15/5/2023) KPU akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi seluruh dokumen para Bacaleg satu persatu secara rinci dan ketat.

Menurut Joko Santosa SH, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, pemeriksaan kelengkapan dokumen para Bacaleg dilakukan hingga Juni 2024 mendatang.

Baca Juga: Targetkan 9 Kursi DPRD Gunungkidul, Partai Gerindra Gunungkidul Tak Takut Manuver Partai Lain

" Pada 1 sampai 14 Mei merupakan jadwal pengajuan nama-nama Bacaleg partai politik, dan mulai 15 Mei hingga Juni mendatang kami lakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi persyaratan Bacaleg," ujar Joko Santosa di kantor KPU Kabupaten Bantul,p Minggu (14/5/2023).

Menurutnya, verifikasi administrasi para Bacaleg dilakukan secara teliti mulai dari nama, foto, KTP, ijazah serts dokumen pendukung lain seperti halnya keterangan pengadilan.

"Dokumen-dokumen pencaloan itu kita verifikasi satu persatu. Nama harus sesuai dengan KTP dan sebagainya. Kslau misalnya ada Bacaleg melampirkan ijazah asli, maka akan dikembalikan dan kita minta fotocopy ijazah yang telah dilegalisir," ujarnya.

Baca Juga: PSI Setor Nama-Nama Anak Muda Daftar Anggota DPRD Sleman

Seandainya ada Bacaleg yang ijazahnya palsu, kata Joko, maka KPU tidak akan menerima sebagai Bacaleg.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x