Jatam Klaten akan Dikukuhkan dan Panen Padi Bersama

- 7 Juli 2023, 04:01 WIB
Suasana sarasehan Gapoktan Karanganom Klaten dengan Tim sari Kemenko Perekonomian RI.
Suasana sarasehan Gapoktan Karanganom Klaten dengan Tim sari Kemenko Perekonomian RI. /Foto : Istimewa

DESK DIY, Klaten -- Jamaah Tani Muhammadiyah (Jatam) Kabupaten Klaten telah terbentuk pada 19 Mei 2023, diinisiasi oleh 15 orang pelaku dan penggerak pertanian, peternakan, dan hortikultura dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Klaten.

Terbentuknya Jatam Klaten ditandai dengan penandatangan bersama satu naskah otentik bernama Piagam Pembentukan Jatam Kabupaten Klaten.

Melalui proses beberapa rapat lanjutan, para inisiator telah membentuk kepengurusan yang relatif lengkap di bidang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan hortikultura. Di samping itu, beberapa rencana program kerja yang akan melibatkan para petani juga telah disiapkan.

Baca Juga: JNE Ngajak Online 2023, Tingkatkan Potensi dalam Strategi Penjualan UMKM

Wahyudi Nasution, pengurus Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang terlibat aktif pada proses pembentukan Jatam Klaten menjelaskan bahwa para pelaku dan penggerak pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan hortikultura di Klaten sangat antusias menyambut program dari MPM PP Muhammadiyah ini.

Semua menyadari bahwa di era ekonomi digital dan pasar bebas saat ini, para petani tidak cukup berserikat di tingkat Kelompok Tani dan Gapoktan yang skalanya sangat kecil, hanya sekitar 100-200 orang. Para petani perlu mengorganisir diri atau diajak bergabung dalam perserikatan tani yang berskala besar atau luas agar memiliki posisi tawar yang kuat terhadap pemilik modal besar dan para pengambil kebijakan di sektor pangan.

"Bila tidak, para produsen pangan ini selamanya akan berposisi lemah dan dilemahkan," ujar Wahyudi.

Baca Juga: Mayoritas Masyarakat Ingin Presiden Paham Ekonomi

Nusanta Herlambang, Ketua Jatam Klaten, mengatakan bahwa sebagai organisasi resmi, terbentuknya Jatam Klaten perlu dilegalkan agar pengurus tidak merasa gamang untuk melangkah lebih lanjut. Legalisasi Pengurus Jatam tentu hanya dapat dilakukan oleh organisasi induknya, yakni MPM PP Muhammadiyah.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x