LPS Soroti Ada Warga yang Masih Simpan Uang di Bawah Kasur

12 Mei 2023, 18:54 WIB
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Lana Soelistianingsih. /Foto : Chaidir

DESK DIY -- Di tengah era transaksi keuangan serba digital, ternyata budaya simpan uang di bawah kasur atau celengan masih terjadi. Hal ini mendapat sorotan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Kebiasan menyimpan uang di bawah kasur memang bukan isapan jempol. Kisah ini benar terjadi, seperti pada September 2022 lalu seorang Sekolah Dasar Negeri Lojiwetan, Ps. Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah Samin (53 tahun).

Uang tabungan Samin senilai Rp50 juta hasil kerja keras berdua istrinya yang disimpan dalam plastik habis dimakan rayap. Di sejumlah daerah lain juga terjadi hal yang sama.

Baca Juga: Pakai QRIS dan Ada LPS. Usaha Lancar, Menabung Terasa Aman dan Nyaman

Kebiasaan menyimpan uang di bawah bantal atau kasur ini mendapat perhatian pihak LPS, seperti yang dikemukakan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Lana Soelistianingsih.

Lana menyoroti hal tersebut dalam acara Inklusi dan Literasi Keuangan 2023 Meningkatkan Cakap Keuangan Perempuan Kabupaten Bantul, di Pendopo Manggala Parasamya Bantul Kompleks Kantor Bupati Bantul, Jumat (12/5/2023).

“Ada kejadian di Solo. Uangnya disimpan di bawah bantal, ini uang untuk naik haji. Tapi jadinya rusak, dimakan rayap, gagal naik haji,” ujar Lana Soelistianingsih sambil menunjukkan foto uang rusak di makan rayap pada layar.

Baca Juga: Jokowi Ajak Para Kepala Negara ASEAN Kurangi Ketegangan di Indo-Pasifik

Lana mengingatkan masyarakat agar memiliki rekening di bank. Tidak perlu khawatir menyimpan uang di bank, karena LPS memberikan jaminan terhadap dana yang disimpan di bank.

Dalam paparannya Lana menjelaskan tentanf berdirinya LPS. Ia menceritakan tentang krisis 1998, di mana ketika itu ada belasan bank yang tutup dan dana nasabah tidak bisa ditarik.

Adanya krisis ekonomi pada 1997-1998 membuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan menurun.

Baca Juga: Penonton Membludak, Warga Hingga Bupati Beraksi di Bantul Inclusive Carnival 2023

Seorang peserta yang hadir jufa mengakui
punya pengalaman soal uangnya yang “hilang” karena banknya bankrut ketika krisis 1998. “Jadi uang itu sampai sekarang tidak bisa balik ya bu, karena waktu itu belum ada LPS,” ujarnya.

Lana menjelaskan dengan pengalaman krisis 1997-1998 yang pada waktu itu ada 16 bank yang bankrut, dibentuklah LPS. Dengan adanya LPS, uang nasabah bisa tetap aman meski banknya bankrut atau ditutup.

LPS, lanjut Lana, didirikam untuk menjaga keyakinan nasabah terhadap simpanannya di bank. Adapun ketentuan simpanan nasabah yang dapat dijamin LPS adalah dana yang disimpan maksimum Rp2 miliar per nasabah, per bank. Lalu, simpanan nasabah tercatat di bank, bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga wajar yang ditetapkan nasabah, dan nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet.

Baca Juga: Rincian Dana Bantuan Keuangan untuk 10 Partai Politik yang Dapat Kursi DPRD DIY

“Dengan adanya LPS, kita berharap masyarakat tenang, tidak perlu khawatir ketika menabung di bank,” pungkas Lana.

Lana mengakui bahwa saat ini masih ada masyarakat yang tidak menyimpan uangnya di bank dikarenakan kurangnya inklusi dan literasi keuangan.

Maka dari itu,  pihaknya hadir untuk turut serta membantu edukasi masyarakat mengenai keuangan dan  mengedukasi cara memproteksi dana nasabah dari perbankan melalui LPS.

Baca Juga: Meski Masuk Unggulan Pemilih Muda, Airlangga dan Partai Golkar Harus Percaya Diri

"LPS menjamin simpanan nasabah bank yang dibentuk gairo, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan. Baik yang berada di bank konvensional maupun di bank syariah," ujar dia.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, berujar, selama satu dekade terakhir sebenarnya inklusi keuangan telah meningkat pesat di berbagai negara berkembang, namun hal tersebut masih menjadi tantangan untuk kelompok perempuan.

"Kepemilikan rekening di negara berkembang dan berpenghasilan tinggi menunjukkan hasil kemajuan yang signifikan dalam satu dekade terakhir. Tetapi kalau di negara berkembang, kesenjangan gender dalam kepemilikan akun masih tinggi," terang Fili. ***

Editor: Chaidir

Tags

Terkini

Terpopuler