LPS : 12 BPR Tutup Bukan Karena Ekonomi Memburuk

- 28 Mei 2024, 20:04 WIB
Para Dewan Komisioner LPS pada pertemuan pers.
Para Dewan Komisioner LPS pada pertemuan pers. /Foto : Humas LPS

DESK DIY Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudi Sadewa mengatakan, tutupnya beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bukan mengindikasikan ekonomi yang memburuk.

“Dalam lima bulan terakhir ini ada 12 BPR yang tutup, hal tersebut lebih banyak dari kelemahan manajemen atau adanya tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh para pengurus BPR,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudi Sadewa kepada wartawan, Selasa (28 Mei 2024).

Purbaya menjelaskan, saat ini LPS terus memonitor kondisi sejumlah BPR yang masih beroperasi di Indonesia dan sampai saat ini sejumlah kondisi BPR-BPR tersebut dalam kondisi sehat. Meski demikian, jika dalam waktu beberapa bulan ke depan LPS menerima  penyerahan BPR bermasalah dari OJK maka LPS siap untuk melakukan penangan.

Baca Juga: BPR Jepara Artha Terlikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Purbaya menginformasikan, saat ini  ada 1562 BPR/BPRS yang beroperasi di seluruh Indonesia. Hal ini mengindikasikan masih banyak BPR yang sehat dan berperan dalam membantu perekonomian masyarakat dengan beragam inovasi produk yang menarik.

Ia mengimbau kepada para pengelola bank selalu transparan dan terbuka menyampaikan informasi kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini, diantaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

Saat ini, TBP simpanan rupiah pada Bank Umum ialah 4,25% dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75%. Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum ialah sebesar 2,25%. Selanjutnya, TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni 2024 sampai 30 September 2024. ***

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah