DPR Pertanyakan Perkembangan Kasus Tambang Ilegal Perusahaan China

- 24 Mei 2024, 17:46 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. /Foto : dok/istimewa

DESK DIY - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, pertanyakan perkembangan pengusutan kasus tambang emas ilegal di Kalimantan yang dilakukan WNA Cina. Ia mendesak aparat penegak hukum segera membuka nilai kerugian negara yang terjadi termasuk mengungkap beking di belakangnya.

"Angka kerugian negara tersebut jangan ditutup-tutupi, harus segera disebut sebagaimana kasus korupsi timah di PT. Timah, Babel. Tidak apa-apa kalaupun masih berupa angka perkiraan kasar.

Baca Juga: Kembangkan Hutan Mangrove di Bali, PLN Sukses Jaga Lingkungan dan Berdayakan Masyarakat

Pada kasus korupsi timah di Babel disebut angka perkiraan kerugian negara yang terjadi sehingga publik perhatian terhadap pengungkapan kasus ini.

Ini penting karena publik perlu tahu skala tambang emas ilegal ini agar dapat terus mengawal pengungkapannya secara tuntas," ujar Mulyanto.

Wakil Ketua FPKS DPR RI itu mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap jaringan tambang emas ilegal ini tanpa pandang bulu. Ditangkapnya satu orang anggota Densus 88 yang membuntuti Jampidsus Kejakgung yang tengah menangani kasus mega korupsi timah adalah salah satu indikasi kemungkinan kasus korupsi tambang ini dibeking aparat tinggi.

Baca Juga: 52 Unit EV Charger Sambut KTT WWF ke-10

"Tambang ilegal ini kan dilakukan secara terang-terangan dengan menggunakan alat berat serta telah menggali tunel sepanjang 1.648,3 meter dan volume tunnel sebesar 4.467,2 meter kubik. Jadi sangat mungkin kalau kejahatan ini ada bekingnya," tegas Mulyanto.

Ia menyoroti banyaknya WNA yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum itu yaitu sebanyak 80 orang, dimana sebagian TKA tidak memiliki visa kerja. Menurutnya, kejadian itu menunjukan adanya jaringan yang mengatur kedatangan dan penempatan WNA tersebut.

Halaman:

Editor: Galuh Candra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah