Pengamat Usulkan Kementerian ESDM Dipisah

- 27 Februari 2024, 06:17 WIB
Kantor Kemenerian ESDM
Kantor Kemenerian ESDM /


DESK DIY - Dalam upaya mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dan mengatasi tantangan unik di sektor energi dan pertambangan, muncul usulan untuk memisahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi dua entitas terpisah. Rencana ini, yang diajukan untuk periode pemerintahan mendatang, melibatkan pembentukan Kementerian Energi dan Petrokimia serta Kementerian Mineral dan Batu Bara.

 

Singgih Widagdo, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), menjelaskan alasan di balik usulan tersebut, menyoroti peran dan tantangan unik dalam masing-masing sektor. Menurutnya, pemisahan kementerian ini menjadi langkah penting pertama bagi pemerintah yang akan datang.

Pemisahan ini didasarkan pada pengakuan akan ragam tantangan dan tanggung jawab yang berbeda di sektor energi dan petrokimia dibandingkan dengan sektor mineral dan batu bara. Singgih menekankan bahwa kebijakan baru ini diperlukan untuk menghadapi permasalahan yang semakin kompleks di kedua sektor tersebut.


Baca Juga: Pengalaman Seru di MotoGP dan ARRC 2024: Tiket Sudah Bisa Dipesan!


"Dengan mempertimbangkan keragaman tantangan dalam kedua sektor ini, sangat penting bagi pemerintahan yang akan datang untuk meletakkan dasar bagi transformasi strategis nasional yang komprehensif pada tahun 2045. Pemisahan menjadi Kementerian Energi dan Petrokimia, serta Kementerian Mineral dan Batu Bara, dianggap sebagai langkah yang tepat," ungkapnya dalam acara Mining Zone.

Singgih juga menyoroti kompleksitas dalam sektor energi dan pertambangan, mencakup ribuan pelaku dan aspek yang memerlukan regulasi dari dua kementerian terpisah. Dengan fokus pada masalah seperti pengangkatan minyak, teknologi, dan lembaga besar lainnya, ia menyatakan bahwa penyatuan kementerian menjadi tidak mungkin dilakukan.

Dengan demikian, usulan pemisahan Kementerian ESDM ini diyakini sebagai langkah strategis untuk menangani permasalahan yang semakin kompleks dalam dua sektor vital bagi pembangunan nasional.

Editor: Galuh Candra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah