Bulog Percayakan Satgas Pangan Jika Ada Pelanggaran Hukum Soal Beras

- 14 Februari 2024, 06:08 WIB
Stok beras di gudang Bulog.
Stok beras di gudang Bulog. /Foto : Bulog

DESK DIY - Perum Bulog mempercayakan Satgas Pangan Polri untuk mengatasi jika ada pelanggaran hukum mengenai beras, sehingga mengakibatkan kelangkaan dan naiknya harga komoditas tersebut di Indonesia.

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab dalam memastikan harga beras tetap stabil di pasaran tanpa merugikan masyarakat.

“Kalau ada pelanggaran hukum ya itu tugasnya kepolisian, Bulog enggak ikut, karena ada beberapa sudah terjadi kan peristiwa yang lalu. Misalnya pelanggaran terhadap undang undang merek, pelanggaran terhadap misalnya undang undang soal penimbunan,” kata Bayu di Jakarta, Selasa 13 Februari 2024.

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 23 Februari 2024

Bayu menyatakan, Bulog mengutamakan perannya dalam menjaga stabilitas harga pasar, juga memperhatikan kualitas dan ketersediaan beras dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kalau Bulog gaya fighting-nya kan fighting market. Kita fighting-nya adalah fighting supaya antara langkah dia (distributor, ritel, pedagang) secara bisnis dengan kita justru tidak merugikan masyarakat. Jadi, Bulog bisa meredam apa yang dikatakan profit taking yang berlebihan,” kata Bayu.

Dia juga mengungkapkan, meskipun data menunjukkan sejumlah penjualan beras telah melebihi harga eceran tertinggi (HET), baik di tingkat pedagang, petani maupun di penggilingan, namun Bulog berupaya mengendalikan agar tidak terjadi spekulasi harga yang berlebihan.

Baca Juga: LAZ Al Azhar Yogyakarta Ajak Masyarakat Peduli Korban Banjir Besar di Demak dan Grobogan

“Kita berkoordinasi erat dengan beliau-beliau (Satgas Pangan), tapi tugas Bulog utamanya adalah dari sisi marketnya,” tutur Bayu.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah