KPK Periksa Sekjen Kemenhub Soal Pengondisian Temuan BPK

- 22 Januari 2024, 15:34 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Foto : Antara/Fianda Sjofjan Rassat

DESK DIY - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto diperiksa soal dugaan pengaturan lelang dan pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 22 Januari 2024.

Ali menjelaskan pemeriksaan terhadap Novie Riyanto berlangsung pada Kamis 18 Januari 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan tersebut penyidik lembaga antirasuah juga mendalami soal penunjukan pada pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam berbagai proyek di Kemenhub.

Baca Juga: Indonesia Perlu Sosok Tegas Berkeadilan Seperti Mahfud MD

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk beberapa proyek pengadaan di Kemenhub RI," ujar Ali.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang diperoleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Untuk diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x