Antisipasi Lonjakan Covid - 19, Kemenkes Imbau Masyarakat Lengkapi Dosis Vaksinasi

- 17 Desember 2023, 05:51 WIB
Cegah peningkatan jumlah penderita Covid - 19
Cegah peningkatan jumlah penderita Covid - 19 /Ilustrasi : Pixabay

DESK DIY - Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid - 19 sebagai bagian dari upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid - 19 di tengah masyarakat saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).

“Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin Covid - 19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda tunda,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Aturan untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid - 19 tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.

Baca Juga: 3.245 ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Mulai Juli 2024

Ia menyebut situasi Covid -19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.

Data hingga Jumat (15/12/2023)ini menunjukkan kasus konfirmasi Covid - 19 sebanyak 336 atau meningkat dibandingkan hari-hari sebelumnya. Untuk itu, perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

Mereka yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid - 19 diimbau untuk dapat segera mendapatkan vaksinasi Covid -19.

Baca Juga: Aliansi Rakyat Bergerak Yogyakarta Tak Ingin Demokrasi Dirusak Elite

“Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi COVID-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin COVID-19,” lanjut Dirjen Maxi.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x