3.245 ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Mulai Juli 2024

- 17 Desember 2023, 05:07 WIB
Aparatur Sipil Negara aksn dipindah ke IKN mulai Juli 2023.
Aparatur Sipil Negara aksn dipindah ke IKN mulai Juli 2023. /Ilustrasi : Istimewa

DESK DIY -  Sebanyak 3.245 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, mulai Juli 2024.

Pemindahan tahap pertama para ASN akan berlangsung hingga November 2024. Mereka yang bertugas di IKN akan mendapatkan tempat tinggal yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Hal itu dikatajan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas kepada wartawan, Sabtu 16 Desember 2023.

Baca Juga: Aliansi Rakyat Bergerak Yogyakarta Tak Ingin Demokrasi Dirusak Elite

"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," kata Anas.

Anas menjelaskan pemindahan ASK ke IKN bukan sekedar relokasi fisik, tapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.

Untuk itu, dia meminta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Baca Juga: Ada Gelaran Oleh - Oleh Khas Jogja Akhir Tahun 2023 di Teras Malioboro

Anas menyebut pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Selain itu, pemindahan ke IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Menurut dia, proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Anas.

Baca Juga: Kemenkeu Siapkan 17 Juta Pita Cukai Rokok Baru untuk 2024 dan Rencanakan Tarif CHT Dinaikan

Adapun tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase. Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN, fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government, fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

"Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," katanya.

Anas menambahkan saat ini pemerintah juga tengah membahas pemberian tunjangan khusus kepada ASN yang dipindahkan ke IKN. Sesuai dengan PP No. 7/1977 apabila ada alasan-alasan yang kuat kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan peraturan presiden.

Baca Juga: Gowes Keliling Kampung Sambil Berikan Bantuan

Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, lanjut Anas, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu.

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah