Terkait Dugaan Kasus Korupsi LNG Pertamina, Dahlan Iskan Dijadwalkan Diperiksa KPK

- 8 September 2023, 13:34 WIB
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. /Foto : instagram @dahlaniskan19

DESK DIY, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri BUMN Dahlan terkait dugaan korupsi LNG Pertamina.

Semula pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis (7/9/2023) kemarin, namun Dahlan berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang. "Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis (14/9/2023) pekan depan," ujar Ali. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (7/9/2023).

KPK memanggil Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina.
Ali Fikri belum memberikan detail tentang apa yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut, kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014 telah menjadi fokus penyelidikan KPK sejak Juni 2022.

Baca Juga: Teknologi Penangkapan Karbon: Solusi Indonesia Hadapi Krisis Iklim Global

Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman mengenai tersangka dalam kasus ini, dan tindakan penahanan belum dilakukan terhadap pihak yang terlibat. Dalam menjalankan proses penyidikan, Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa pidana. Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang.

Firli juga menegaskan bahwa pada awal tahun 2023, proses penyidikan kasus LNG Pertamina masih berlangsung. Penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini. Dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK berharap dapat membongkar kasus korupsi LNG Pertamina yang selama ini menjadi sorotan.

Baca Juga: Dorong Penurunan Emisi, PLN EPI Kembangkan Ekosistem Green Economy di Gunungkidul

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis (30 Juni 2022). Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023. ***

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x