Banyak Rekening di Berbagai Bank, Kerugian Penipuan Rihana Rihani Mencapai Rp 35 Miliar

- 4 Juli 2023, 18:13 WIB
Rihana dan Rihani ditangkap polisi.
Rihana dan Rihani ditangkap polisi. /Foto : Istimewa

DESK DIY, Jakarta - Polisi menyebut kerugian atas aksi penipuan Si Kembar Rihana Rihani hingga kini baru mencapai Rp 35 miliar.

Saat ini polisi masih mendalami kasus penipuan pre order iPhone yang dilakukan Rihana Rihani. Sedangkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap Si Kembar banyak menggunakan rekening di berbagai bank.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Yulisdiyanto mengemukakan bahwa pihak masih mendalami dan menginventarisir jumlah korban, kerugian dan modus yang dilakukan.

Baca Juga: Pindah-Pindah Tempat, DPO Si Kembar Rihana Rihani Akhirnya Tertangkap

"Sementara kita sedang inventarisir kurang lebih Rp35 miliar. Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17 korban yang menggunakan LP," ujar Imam Yulisdiyanto kepada wartawan, Selasa (4 Juli 2023).

Meski begitu, dia tidak merinci modus yang dipakai kakak-beradik itu sampai bisa meraup uang miliaran rupiah itu. Imam mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti saat mencokok keduanya. Tapi, Imam tidak membeberkan barang bukti apa saja yang disita. "Nanti pendalaman akan dilakukan rilis secepatnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap si kembar tersangka penipuan reseller iphone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

Baca Juga: Dalam Sebulan 698 Tersangka TPPO Ditangkap, 1.943 Terselamatkan

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujar dia kepada wartawan, Selasa (4 Juli 2023). Adapun penangkapan dilakukan di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Meski begitu, dia belum merinci terkait kronologi penangkapan tersebut. Dia cuma menyebutkan mereka dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa secara intensif.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x