DESK DIY, Jakarta -- Sebanyak 698 orang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sedangkan sebanyak 1.943 korban terselamatkan pada periode yang sama.
Hal itu diungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum, Keamanan (Polhukam), Mahfud Md
saat memberi penjelasan kinerja Satgas TPPO di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
"Sampai hari ini, penersangkaan terhadap 698 tersangka, jadi dalam satu bulan itu dari berbagai daerah di Indonesia," ujar Mahfud.
Baca Juga: Eksepsi Johnny G Plate : Kerugian Negara tak Valid Karena Proyek BTS 4G Berlanjut
"Dalam satu bulan, korbannya 1.943. Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan," sambungnya.
Mahfud menjelaskan, penangkapan ratusan pelaku TPPO berdasarkan dari 605 laporan polisi. Adapun modus TPPO di antaranya online scammer, perjudian, hingga prostitusi.
"Polri juga sudah menerbitkan 605 laporan polisi. Jadi kalau jenis kejahatannya orang itu ada yang online scammer, perjudian, prostitusi, macam-macam. Kemudian ada pekerja-pekerja kasar di kapal-kapal, pekerja ART yang tidak digaji, ada penyiksaan TKI di berbagai negara," tuturnya.
Baca Juga: Guru Hebat Bisa Menginspirasi dan Menjadi Motivator serta Inisiator di Sekolah
Menurut Mahfud, capaian tersebut belum pernah terjadi sebelumnya. Pasalnya, sebelum terbentuk Satgas TPPO biasanya penyelamatan hanya eceran.