Tiga Langkah Kebijakan Pemerintah Hadapi Masalah Al Zaytun. Apa Saja ?

- 25 Juni 2023, 07:41 WIB
Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu.
Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu. /Foto : al-zaytun.sch.id

Usai pertemuan, Panji irit bicara saat ditanya wartawan dan segera naik mobil yang terparkir di Gedung Sate. Tak banyak kata yang diucap Panji Gumilang saat keluar dari ruang rapat.

Baca Juga: Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan Hidup Perlu Libatkan Berbagai Pihak

Meski diberondong sejumlah pertanyaan wartawan, pemimpin Ponpes Al-Zaytun itu hanya melambaikan tangan dan mengucapkan sejumlah kalimat normatif. "Semuanya sudah selesai," kata Panji Gumilang.

Di sisi lain Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Mabes Polri.

Ihsan mengatakan pelaporan tersebut sengaja dilakukan pihaknya lantaran beberapa pernyataan Panji dinilai telah masuk dalam kategori penistaan agama.

Baca Juga: Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Indonesia Masuki Masa Endemi

"Jadi hari ini kami datang ke Bareskrim untuk menyampaikan laporan polisi karena kami tidak mau ini terus-terusan menjadi polemik," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (23/6). ***

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah