Mahfud lantas menjelaskan masalah kedua terkait masalah administrasi. Ia memastikan Yayasan Pendidikan Islam (YPI), yang menaungi Al-Zaytun, akan dikenai sanksi.
"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi terhadap YPI yang mengelola pondok pesantren Al-Zaytun dan madrasah yang dikelola," ujarnya.
Baca Juga: Artjog 2023 Libatkan Seniman Anak dan Difabel
Namun, kata Mahfud, tindakan administrasi itu tetap mengutamakan hak dan kepentingan murid yang belajar di sekolah tersebut. Pemerintah akan menyiapkan langkah untuk mereka terlebih dahulu, jika tindakan hukum administrasi betul-betul ditempuh.
Masalah selanjutnya menyangkut Al-Zaytun adalah soal keamanan. Mahfud mengatakan Ridwan Kamil dan pihak berwenang di Jawa Barat akan menangani masalah tersebut.
"Tindakan ketiga, menjaga kondusifitas, menjaga ketertiban sosial dan keamanan," ucap Mahfud.
Pesantren Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Ied campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.
Baca Juga: Artjog Berdampak Positif Bagi Perekonimian dan Pariwisata Berbasis Seni di Yogyakarta
Selain itu, pimpinan ponpes Panji Gumilang sempat menyanyikan lagu 'Havenu shalom alachem'. Dalam beberapa pemberitaan, Panji juga mengisyaratkan membolehkan santri putri menjadi khatib Salat Jumat.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang telah bertemu dengan tim investigasi gabungan bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Jumat (23/6) kemarin.