ASN Boleh Halal Bihalal Tapi Setelah 2 Mei. Ini Alasannya

- 25 April 2023, 11:36 WIB
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim Mahfud MD.
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim Mahfud MD. /Foto : Instagram Mahfud MD

DESK DIY -- Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halal bihalal diimbau untuk menunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud MD, Senin (24/4/2023).

Menurut Mahfud, imbauan dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.

Baca Juga: Tradisi 'Ujung' yang Tak Tergerus Zaman

"Diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," ujar Mahfud MD melalui keterangan resminya

Imbauan tersebut tertuang Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023.

Mahfud menambahkan, halalbihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.

Baca Juga: Diungkap Dr Aguk Irawan, Ternyata Asal Usul Halal Bihalal Sudah Ada Sejak Jaman Walisongo

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: Humas MENPANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x