Hoax! Heboh Gadis Cantik Mencuri Sepeda Motor di Magelang

- 14 April 2023, 06:14 WIB
ABG cantik asal Magelang yang heboh di media sosial lantaran membawa sepeda motor Ibu Kadus Kwancen
ABG cantik asal Magelang yang heboh di media sosial lantaran membawa sepeda motor Ibu Kadus Kwancen /Foto : Media sosial

DESK DIY – Heboh berita di media sosial tentang seorang gadis cantik di Magelang mencuri sepeda motor langsung mendapat mendapat pihak Polres Magelang Kota.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menilai berita yang beredar viral di media sosial sudah masuk kategori berita bohong atau hoax, karena informasinya tidak benar.

Di media sosial diinformasikan bahwa seorang gadis cantik di Magelang diamankan pihak kepolisian karena aksinya yang diduga mencuri sepeda motor di daerah Kwancen, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang pada hari Rabu 12 April 2023.

Baca Juga: Dukung Garuda Nusantara di SEA Games, ANTV Siarkan Timnas Matchday Indonesia vs Lebanon

Kemudian informasi berkembang bahwa korban pencurian motor bernama Dian Pratiwi yaitu seorang Ibu Kadus Kwancen. Diceritakan sepeda motor milik Dian Pratiwi yang sedang terparkir di samping rumahnya hilang dan diduga telah dicuri.

Dari informasi yang viral di media sosial itu kemudian segera diklarifikasi oleh oleh jajaran Polres Magelang Kota. Dinyatakan bahwa polisi tidak menahan gadis cantik yang diduga mencuri sepeda motor itu, sebab ia masih berusia 15 tahun itu. Ia hanya meminta gadis cantik itu untuk wajib lapor.

AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, berita di media sosial sangat merugikan gadis cantik tersebut. Sedangkan pihak korban sudah resmi mencabut laporannya di Polsek Bandongan.

Baca Juga: Tadarus Puisi Ramadhan, Ajang Silaturahmi Budayawan, Akademisi dan dan Pejabat

Disebutkan, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah karena pengaruh pil koplo, ABG cantik yang baru berusia 15 tahun hilang sebagian kesadarannya.

"Dia mencoba menstarter sepeda motor matic Yamaha NMax yang berada tak jauh dari lokasi rumah temannya di Bandongan. Mungkin karena kunci sepeda motornya masih berada dekat, sehingga sepeda motor ini bisa dinyalakan mesinnya," kata AKBP Yolanda kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

Dijelaskan Yolanda bahwa ABG cantik asal Kota Magelang itu awalnya datang ke rumah temannya yang berada di Dusun Kwancen, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan dengan menempuh perjalanan sekitar 5 kilometer dengan cara berjalan kaki.

Baca Juga: Menag : Petugas Tak Hanya Melayani Tapi Jadi Problem Solver Bagi Jemaah Haji

Setibanya di rumah temannya itu, ia kemudian mengonsumsi pil koplo sehingga hilang kesadaran.

Yolanda memastikan, sejatinya pelaku tidak berniat untuk mencuri. Sepeda motor itu hanya digunakan berkeliling kota selama dua jam, dan dikembalikan lagi ke tempat semula.

"Tidak ada barang-barang yang hilang. Tapi sebelum sepeda motor itu kembali, sang pemilik merasa telah kehilangan kendaraan roda duanya hingga melapor ke Polsek Bandongan," ujarnya.

Baca Juga: Distribusi Tas Koper Jemaah Haji DIY Dimulai. Ini Tempat dan Syarat Pengambilannya

Yolanda menegaskan bahwa pihak pelapor telah resmi mencabut laporannya di Polsek Bandongan begitu mengetahui fakta bahwa anak tersebut melakukannya karena tengah dalam pengaruh obat-obatan.

Setelah menjalani proses intrograsi, anak tersebut langsung mendapatkan pendampingan dari DP4KB Kota Magelang.

Dengan kejadian tersebut, pihak kepolisian sangat menyayangkan berita yang beredar sebelumnya. Apalagi, foto-foto yang melibatkan anak ini telah tersebar di media sosial dengan keterangan yang sebagian besar salah dan tidak sesuai fakta sebenarnya.

Baca Juga: Benarkah Air Mineral yang Mengandung Fluorida Berbahaya? Simak Penjelasannya

"Awal mulanya, Pak Kades ingin mengirim foto penangkapan anak ini di grup perangkat desa, agar warganya lebih hati-hati, terlebih menjelang Lebaran biasanya aksi pencurian dan kriminalitasnya meningkat. Tetapi malah justru disebarkan lagi oleh pihak lain di media sosial dengan keterangan yang salah. Hingga akhirnya viral. Kami berharap dengan danya klarifikasi dari pihak kepolisian ini bisa memulihkan kembali nama baik anak ini. Terlebih dia masih sangat muda, usianya baru 15 tahun. Dia masih anak-anak sehingga rentan mendapat bully-an dari teman-temannya. Ini tugas kita bersama, yang seharusnya menyemangati anak ini agar berhenti minum pil koplo dan kembali sekolah," katanya.

Ternyata ABG cantik itu sudah dikeluarkan dari sekolahnya sejak duduk di bangku kelas VIII. Ia sejak kecil hanya tinggal berdua bersama neneknya. Di mana kedua orang tuanya sudah berpisah sejak dirinya masih kecil.

Dengan beragam fakta yang berhasil diungkap itu, Polres Magelang Kota justru akan fokus untuk memburu rekan-rekan sang gadis terkait konsumsi pil koplo yang ia lakukan.

Baca Juga: Perbedaan Air Putih Biasa dan Air Mineral yang Harus Diketahui, Simak Penjelasannya

Polisi menduga, ABG cantik ini sebelumnya sempat pesta pil koplo dengan teman-teman sejawatnya di Dusun Kwancen, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan.

"Kami akan kembangkan kasus ini, termasuk mencari tahu rekan-rekan perempuan ini. Karena ada dugaan, mereka menenggak pil koplo itu secara bersama-sama," imbuh Kapolres. ***

 

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x