Dengan kejadian tersebut, pihak kepolisian sangat menyayangkan berita yang beredar sebelumnya. Apalagi, foto-foto yang melibatkan anak ini telah tersebar di media sosial dengan keterangan yang sebagian besar salah dan tidak sesuai fakta sebenarnya.
Baca Juga: Benarkah Air Mineral yang Mengandung Fluorida Berbahaya? Simak Penjelasannya
"Awal mulanya, Pak Kades ingin mengirim foto penangkapan anak ini di grup perangkat desa, agar warganya lebih hati-hati, terlebih menjelang Lebaran biasanya aksi pencurian dan kriminalitasnya meningkat. Tetapi malah justru disebarkan lagi oleh pihak lain di media sosial dengan keterangan yang salah. Hingga akhirnya viral. Kami berharap dengan danya klarifikasi dari pihak kepolisian ini bisa memulihkan kembali nama baik anak ini. Terlebih dia masih sangat muda, usianya baru 15 tahun. Dia masih anak-anak sehingga rentan mendapat bully-an dari teman-temannya. Ini tugas kita bersama, yang seharusnya menyemangati anak ini agar berhenti minum pil koplo dan kembali sekolah," katanya.
Ternyata ABG cantik itu sudah dikeluarkan dari sekolahnya sejak duduk di bangku kelas VIII. Ia sejak kecil hanya tinggal berdua bersama neneknya. Di mana kedua orang tuanya sudah berpisah sejak dirinya masih kecil.
Dengan beragam fakta yang berhasil diungkap itu, Polres Magelang Kota justru akan fokus untuk memburu rekan-rekan sang gadis terkait konsumsi pil koplo yang ia lakukan.
Baca Juga: Perbedaan Air Putih Biasa dan Air Mineral yang Harus Diketahui, Simak Penjelasannya
Polisi menduga, ABG cantik ini sebelumnya sempat pesta pil koplo dengan teman-teman sejawatnya di Dusun Kwancen, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan.
"Kami akan kembangkan kasus ini, termasuk mencari tahu rekan-rekan perempuan ini. Karena ada dugaan, mereka menenggak pil koplo itu secara bersama-sama," imbuh Kapolres. ***