Mabit di Muzdalifah secara Murur Bagi Jemaah Haji Khusus

- 9 Juni 2024, 09:47 WIB
Skema pergerakan jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah dan Mina.
Skema pergerakan jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah dan Mina. /Ilustrasi : Kemanag

 

DESK DIY – Jemaah haji khusus akan mendapat pelayanan skema murur saat proses Mabit Muzdalifah. Murur (melintas) di Muzdalifah, yaitu melewati dan berhenti sejenak tanpa turun dari kendaraan. Murur dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan jemaah haji yang mabit dan menyempitnya area Muzdalifah.

Skema murur yang diberlakukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi diperuntukkan bagi jemaah haji khusus seperti jemaah risiko tinggi, lanjut usia, disabilitas, pengguna kursi roda, dan para pendampingnya.

Pergerakan jemaah haji Indonesia dari Arafah pada operasional haji 1445 H/2024 M terbagi dalam dua skema, normal dan murur. Pola normal adalah sistem taraddudi (shuttle) yang mengantar jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah.

Sementara Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.

Baca Juga: APPI Merayakan 48 Tahun: Mengukir Sejarah dan Masa Depan Industri Listrik Indonesia

Jemaah haji Indonesia saat di Arafah menempati 1.269 tenda yang terbagi dalam 73 maktab atau markaz. Menurut Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid, setiap maktab akan disiapkan 10 bus yang akan membawa jemaah dari Arafah.

“Sebanyak enam bus setiap maktab disiapkan untuk membawa jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah secara taraddudi. Sedang empat city bus disiapkan untuk membawa jemaah dari Arafah lalu melintas di Muzdalifah dan langsung ke Mina. Jadi untuk keperluan murur, akan disiapkan empat city bus per Maktab,” jelas Subhan Cholid di Makkah, Sabtu (8 Juni 2024).

“PPIH Arab Saudi menargetkan ada 55.000 jemaah haji risti, lansia, disabilitas, berkursi roda dan para pendampingnya yang ikut dalam skema murur ini,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah