3 Tersangka Mafia Bola 'Macth Fixing' Ditahan Polisi

- 21 Desember 2023, 07:07 WIB
Tersangka kasus mafia bola pengaturan skor Vigit Waluyo (VW) berjalan munuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Tersangka kasus mafia bola pengaturan skor Vigit Waluyo (VW) berjalan munuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/pri.

DESK DIY- Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri menahan tiga dari delapan tersangka kasus mafia bola pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 yang terjadi pada November 2018.

Ketiga tersangka yang ditahan, yakni VW (Vigit Waluyo), DRN (Dewanto Rahadmoyo Nugroho) dan KM (Kartiko Mustikaningtyas).

"Penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan," kata Wadirsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dani Kustoni di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023.

Baca Juga: Gus Nas : Puisi Kecap

Dani menjelaskan, penyidik memiliki alasan subjektif untuk menahan ketiga tersangka untuk memudahkan penyidikan.

"Dengan alasan untuk lebih memudahkan proses penyidikan dan tentunya lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalami-nya," ucap Dani

Sebelum dilakukan penahanan, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Ditisiber Bareskrim Polri.

Baca Juga: Stok Bahan Pokok Natal dan Tahun Baru di Kota Yogyakarta Dijamin Aman

Ketiga tersangka diperiksa selama tiga jam dari pukul 10.00 WIB sampai usai dengan masing-masing pertanyaan, tersangka VW sebanyak delapan pertanyaan, tersangka DRN sebanyak enam pertanyaan dan tersangka KM enam pertanyaan.

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x