Alasan Membayar Fidyah, Hukum dan Hikmahnya

- 12 Maret 2024, 08:31 WIB
Ukuran membayar Fidyah untuk orang miskin
Ukuran membayar Fidyah untuk orang miskin /Gambar : Baznas

DESK DIY - Fidyah adalah pembayaran yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu berpuasa pada bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau kelemahan fisik yang tidak dapat disembuhkan.

Fidyah digunakan sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan, dan biasanya ditujukan untuk memberi makan orang yang membutuhkan.

Contoh seseorang yang tidak mampu berpuasa dan harus membayar fidyah adalah seseorang yang memiliki kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk berpuasa selama bulan Ramadan, seperti orang yang sedang sakit parah atau lanjut usia yang tidak mampu menahan lapar dan haus karena kondisi fisiknya. Mereka kemudian dapat membayar fidyah sebagai ganti atas puasa yang tidak dapat dilaksanakan.

Baca Juga: Mengenal Puasa Dalam Ajaran Berbagai Agama

Dalam Islam, membayar fidyah adalah salah satu bentuk kewajiban bagi orang yang tidak mampu berpuasa pada bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau kelemahan fisik yang tidak dapat disembuhkan. Hukum membayar fidyah dianggap sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilakukan, dan hal ini diatur dalam syariat Islam. Oleh karena itu, bagi orang yang memenuhi syarat untuk membayar fidyah, hal tersebut merupakan kewajiban agama yang harus dilakukan.

Fidyah biasanya dibayarkan kepada orang yang berhak menerimanya, yaitu orang-orang miskin atau yang membutuhkan di masyarakat. Hal ini dilakukan agar mereka dapat memperoleh makanan dan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Biasanya, fidyah dapat diberikan langsung kepada individu yang membutuhkan atau melalui lembaga amil zakat yang kemudian akan mendistribusikannya kepada mereka yang membutuhkan.

Ukuran Membayar Fidyah

Ukuran membayar fidyah biasanya setara dengan memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang tidak dilakukan. Ini dapat bervariasi tergantung pada daerah atau lembaga yang menetapkannya, tetapi umumnya dihitung berdasarkan harga makanan pokok yang lazim dikonsumsi oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Doa Niat Puasa Ramadan: Pengertian dan Artinya

Dalam Islam, membayar fidyah adalah salah satu bentuk kewajiban bagi orang yang tidak mampu berpuasa pada bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau kelemahan fisik yang tidak dapat disembuhkan. Hukum membayar fidyah dianggap sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilakukan, dan hal ini diatur dalam syariat Islam. Oleh karena itu, bagi orang yang memenuhi syarat untuk membayar fidyah, hal tersebut merupakan kewajiban agama yang harus dilakukan.

Waktu untuk membayar fidyah biasanya adalah sebelum akhir bulan Ramadan atau sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ini memungkinkan agar bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan dapat disalurkan tepat waktu, sehingga mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan layak. Namun, jika ada kebutuhan mendesak atau alasan tertentu, Fidyah juga bisa dibayarkan setelah bulan Ramadan.


Dalil Fidyah

Dalil hukum tentang membayar fidyah dapat ditemukan dalam Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satu dalil yang sering dikutip adalah dalam surat Al-Baqarah ayat 184:

"(Beberapa) hari yang tertentu diwajibkan berpuasa bagi orang-orang yang berpuasa itu. Dan siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati memberi lebih (dari ketentuan ini), maka itu lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 184)

Baca Juga: Menu dan Resep Sahur Agar Tahan Lama Sampai Buka Puasa

Hadis dari Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan tentang kewajiban membayar fidyah dalam situasi tertentu. Misalnya, hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:

"Barangsiapa yang tidak berpuasa di bulan Ramadan karena sakit atau dalam perjalanan, maka wajib baginya menggantinya (dengan berpuasa) pada hari-hari lain. Dan barangsiapa yang tidak mampu (menggantinya), maka wajib baginya membayar fidyah dengan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ia tinggalkan."

Hikmah Fidyah

Ada beberapa hikmah dalam membayar fidyah:

1. Kepedulian Sosial: Membayar fidyah membantu meningkatkan kesadaran sosial dan kepedulian terhadap sesama, terutama kepada orang-orang yang membutuhkan. Dengan membayar fidyah, seseorang secara langsung membantu memberi makan kepada orang miskin atau yang membutuhkan, yang merupakan bagian penting dari ajaran Islam tentang kepedulian sosial.

2. Pelaksanaan Kewajiban Agama: Membayar fidyah memungkinkan seseorang untuk memenuhi kewajiban agama mereka meskipun tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan. Ini memungkinkan mereka tetap berpartisipasi dalam ibadah Ramadan dengan cara yang diperbolehkan oleh syariat Islam.

Baca Juga: Es Kopyor, Minuman Segar untuk Berbuka Puasa. Catat Manfaat dan Resepnya

3. Pengganti Puasa yang Tidak Dapat Dilakukan: fidyah digunakan sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilakukan karena kondisi tertentu. Dengan membayar fidyah, seseorang dapat merasa lega karena telah memenuhi kewajiban agama mereka meskipun tidak dapat berpuasa.

4. Peningkatan Kebajikan: Membayar fidyah merupakan salah satu bentuk amal kebajikan yang dianjurkan dalam Islam. Melakukan amal kebajikan seperti ini membawa keberkahan dan pahala dari Allah SWT, serta dapat membantu seseorang mendekatkan diri kepada-Nya.

Dengan demikian, membayar fidyah tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga merupakan tindakan yang penuh makna secara sosial dan spiritual dalam Islam. ***

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x