3. Pengganti Puasa yang Tidak Dapat Dilakukan: fidyah digunakan sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilakukan karena kondisi tertentu. Dengan membayar fidyah, seseorang dapat merasa lega karena telah memenuhi kewajiban agama mereka meskipun tidak dapat berpuasa.
4. Peningkatan Kebajikan: Membayar fidyah merupakan salah satu bentuk amal kebajikan yang dianjurkan dalam Islam. Melakukan amal kebajikan seperti ini membawa keberkahan dan pahala dari Allah SWT, serta dapat membantu seseorang mendekatkan diri kepada-Nya.
Dengan demikian, membayar fidyah tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga merupakan tindakan yang penuh makna secara sosial dan spiritual dalam Islam. ***