Alasan Membayar Fidyah, Hukum dan Hikmahnya

- 12 Maret 2024, 08:31 WIB
Ukuran membayar Fidyah untuk orang miskin
Ukuran membayar Fidyah untuk orang miskin /Gambar : Baznas

DESK DIY - Fidyah adalah pembayaran yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu berpuasa pada bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau kelemahan fisik yang tidak dapat disembuhkan.

Fidyah digunakan sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan, dan biasanya ditujukan untuk memberi makan orang yang membutuhkan.

Contoh seseorang yang tidak mampu berpuasa dan harus membayar fidyah adalah seseorang yang memiliki kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk berpuasa selama bulan Ramadan, seperti orang yang sedang sakit parah atau lanjut usia yang tidak mampu menahan lapar dan haus karena kondisi fisiknya. Mereka kemudian dapat membayar fidyah sebagai ganti atas puasa yang tidak dapat dilaksanakan.

Baca Juga: Mengenal Puasa Dalam Ajaran Berbagai Agama

Dalam Islam, membayar fidyah adalah salah satu bentuk kewajiban bagi orang yang tidak mampu berpuasa pada bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau kelemahan fisik yang tidak dapat disembuhkan. Hukum membayar fidyah dianggap sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilakukan, dan hal ini diatur dalam syariat Islam. Oleh karena itu, bagi orang yang memenuhi syarat untuk membayar fidyah, hal tersebut merupakan kewajiban agama yang harus dilakukan.

Fidyah biasanya dibayarkan kepada orang yang berhak menerimanya, yaitu orang-orang miskin atau yang membutuhkan di masyarakat. Hal ini dilakukan agar mereka dapat memperoleh makanan dan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Biasanya, fidyah dapat diberikan langsung kepada individu yang membutuhkan atau melalui lembaga amil zakat yang kemudian akan mendistribusikannya kepada mereka yang membutuhkan.

Ukuran Membayar Fidyah

Ukuran membayar fidyah biasanya setara dengan memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang tidak dilakukan. Ini dapat bervariasi tergantung pada daerah atau lembaga yang menetapkannya, tetapi umumnya dihitung berdasarkan harga makanan pokok yang lazim dikonsumsi oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Doa Niat Puasa Ramadan: Pengertian dan Artinya

Dalam Islam, membayar fidyah adalah salah satu bentuk kewajiban bagi orang yang tidak mampu berpuasa pada bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau kelemahan fisik yang tidak dapat disembuhkan. Hukum membayar fidyah dianggap sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilakukan, dan hal ini diatur dalam syariat Islam. Oleh karena itu, bagi orang yang memenuhi syarat untuk membayar fidyah, hal tersebut merupakan kewajiban agama yang harus dilakukan.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x