Ibadah Kurban Miliki Empat Hikmah Bagi Umat Islam

- 17 Juni 2024, 10:51 WIB
Ustad Muhammad Sibawaih SPd.
Ustad Muhammad Sibawaih SPd. /Foto : Chaidir

DESK DIY – Ibadah kurban yang disyariatkan memiliki hikmah bagi umat Islam. Selain menjadi Tafrihah, penggembira bagi kaum dhuafa, ia juga merupakan wasilah mendekatkan diri kepada Allah

Demikian disampaikan Ustad Muhammad Sibaih SPd dalam khutbah Idul Adha di Masjid Al Hafidh Kampus Sekolah Islam Al Azhar Yogyakarta, Monjali, Senin (17 Juni 2024).

Sibawaih  menjelaskan ibadah berkurban merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam pada tiap tahunnya. Pada momen Idul Adha dan 3 hari tasyriq setelahnya (10-13 Dzulhijjah) umat Islam di seluruh dunia melaksanakan ibadah berkurban.  

“Ibadah kurban juga merupakan syariat peninggalan Nabi Ibrahim dan anaknya yang kisahnya sangatlah masyhur. Disyariatkannya ibadah yang dihukumi wajib bagi Nabi Muhammad serta sunnah bagi umatnya ini tentunya memiliki banyak hikmah di dalamnya,” kata Sibawaih SPd.

Baca Juga: Tawaf Wada, Tawaf Perpisahan yang Membuat Jemaah Haji Sedih dan Ingin Kembali ke Baitullah

Ia mengutip pendapat Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam kitabnya “Fiqh al-Islami wa adillatuhu” Juz III hal 595 yang menjelaskan bahwa di antara hikmah disyariatkannya kurban ialah sebagai wujud syukur terhadap nikmat tak terhitung yang telah diberikan oleh Allah Ta’ala. Masih diberikannya umur dari tahun ke tahun.  Ibadah kurban juga dapat melebur dosa dari orang yang berkurban, baik dosa karena melakukan larangan atau karena kurang dalam hal ketaatan.

“Juga dengan berkurban dapat menjadi perantara meluaskan rezeki bagi keluarga yang berkurban dan yang diberi kurban,” ujar Ustad Sibawaih..

Ia menyampaikan firman Allah SWT dalam surat Al-Hajj ayat 37: 

 لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ   

Artinya: “Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin”. (Qs. Al-Hajj: 37) 

Terkait ayat ini, lanjut Sibawaih, Syekh Muhammad Ali al-Shabuni dalam kitab tafsir hukum al-Qur’annya “Rawai’ al-Bayan” Juz I  hal 618 menafsirkan Surat al-Hajj ayat 36-37, yang menjelaskan hikmah disyariatkannya kurban yaitu;   hikmah pertama, Allah SWT menjadikan kegiatan penyembelihan hewan kurban bagian dari syariat-Nya, diharapkan dengan kurban umat Islam dapat mendekatkan diri kepada Allah, memperoleh ampunan dan ridha-Nya dan sebagai pelebur dosa.   

Baca Juga: Makna Ritual Ibadah Melempar Jumrah Hingga Tahalul

Kedua, membiasakan diri orang mukmin untuk ikhlas dalam ucapan, perbuatan dan amal. Karena pada saat seorang mukmin menyembelih hewan kurbannya, ia diperintah untuk tidak menyebutkan selain nama Allah, dengan perintah dari Allah, tidak mengharapkan selain Allah dan serta tidak ada tujuan lain kecuali Allah.  

Hal tersebut merupakan implementasi dari nilai penghambaan manusia kepada Allah sebagaimana dicerminkan dalam surat Al-An'am ayat 162-163. Allah taala berfirman:

  قُلْ إِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أّوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ  

Artinya: “Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim)”. (Qs: al-An’am: 162-163)

Hikmah ketiga yang dapat diambil dari disyariatkannya kurban ialah dahulu umat musyrikin menyembelih hewan ternak mereka untuk berhala dengan mengharapkan kemanfaatan dari mereka dan menolak bahaya.   

“Adapun disyariatkannya kurban untuk umat Islam, mereka tidak menyembelih untuk para berhala-berhala tersebut, melainkan hanya untuk kepada Allah dan hanya untuk mendekatkan diri kepada-Nya,” ujarnya.

Baca Juga: Dua Juta Jemaah Haji Lakukan Prosesi Lontar Jumrah. Ini Jadwal Khusus Jemaah Indonesia

Dikatakan, Islam dalam hal ini menjadi penghubung antara hewan yang disembelih dengan ketakwaan hati mereka kepada Allah.

Adapun hikmah keempat, peristiwa kurban pada hakikatnya merupakan deskripsi totalitas untuk taat kepada Allah yang diimplementasikan melalui kisah Nabi Ibrahim As ketika diperintah untuk menyembelih anaknya (Ismail AS) sebelum kemudian digantikan dengan hewan ternak oleh Allah dan menjadikannya sedekah kepada orang-orang fakir serta wasilah mendekatkan diri kepada Allah.  

“Dengan demikian kurban merupakan ibadah tahunan yang sangat dianjurkan dilakukan oleh umat Islam. Karena selain menjadi Tafrihah, penggembira bagi kaum dhuafa, ia juga merupakan wasilah mendekatkan diri kepada Allah,” kata Sibawaih. ***

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah