DESK DIY – Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengatakan, keberadaan serikat pekerja harus disikapi dengan bijak dan terbuka oleh semua pihak. Dengan demikian harapannya dapat meminimalisir terjadinya konflik dan aksi unjuk rasa dalam hubungan industrial.
Hal itu disampaikan Sugeng Purwanto pada kegiatan Diseminasi Serikat Pekerja/Buruh di Hotel Tjokro Style Yogyakarta, Selasa (11 Juni 2024). Dalam kegiatan itu Pemkot Yogyakarta mengundang para pengusaha yang memiliki pekerja yang cukup banyak membentuk organisasi Serikat Pekerja (SP).
“Dalam suatu organisasi serikat pekerja ini penting sekali untuk membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif agar tercipta hubungan industrial yang harmonis dan saling menguntungkan antara antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah,” ujar Sugeng.
Baca Juga: Adaptasi dan Inovasi Harus Ditingkatkan untuk Mengembangkan Industri Kerajinan
Sugeng Purwanto berpesan kepada para pekerja / serikat buruh, agar terus meningkatkan perannya dalam menjaga hak-hak pekerja dan mendorong terciptanya lapangan kerja yang layak.
“Sementara bagi para pengusaha, saya harapkan agar dapat menciptakan iklim kerja yang kondusif dan memberikan kesejahteraan kepada pekerja,”imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Supriyanto mengatakan, dengan keberadaan serikat pekerja (SP) di perusahaan, diharapkan menjadi penghubung komunikasi antara para pencari kerja dan pekerja agar dapat mendapatkan peran strategis dalam menjaga hak-hak pekerja, meningkatkan kualitas hubungan industrial dan mendorong terciptanya lapangan kerja yang layak.
“Peran SP nantinya diharapkan besar keberadaan serikat sebagai jembatan komunikasi pemberi kerja, pekerja dan pemerintah. Sehingga serikat pekerja tidak dapat dipandang sebelah mata, organisasi ini sangat luar biasa,” jelas Supriyanto.