Atasi Masalah Sampah, Pemkot Yogyakarta Optimalisasi Depo dan Penyisiran di Jalan

- 26 April 2024, 11:13 WIB
Pengangkutan sampah di jalan-jalan di Kota Yogyakarta
Pengangkutan sampah di jalan-jalan di Kota Yogyakarta /Foto : dok. Pemkot Yogyakarta

Singgih mengutarakan sudah mengubah jam kehadiran truk sampah di depo Ngasem menjadi pukul 05.00 WIB sudah masuk sehingga masyarakat bisa menaruh sampah lebih pagi di truk tapi di dalam depo.

Pihaknya menegaskan Pemkot Yogyakarta akan melaksanakan desentralisasi sampah di tiga lokasi yaitu Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Nitikan, di Kranon atau Nitikan 2 dan Karangmiri. Singgih menyampaikan untuk TPS 3R Nitikan kini disebut TPS RDF karena produk utamanya Refuse Derived Fuel (RDF) dan kompos. Singgih menyebut di TPS RDF Nitikan dengan penambahan alat pengolah RDF sudah bisa mengolah sampai sekitar 60 ton/hari dan nantinya bisa dimaksimalkan sampai 70 ton/hari.

“Untuk yang Kranon atau Nitikan dua itu nanti akan mulai operasional di awal Mei. Di sana sudah terpasang peralatan satu modul mesin RDF, sekarang sudah diinstalasi. Semoga dalam minggu ini bisa terpasang hanggarnya. Itu (Kranon) nanti akan mengelola (sampah) sekitar 40-45 ton /hari. Jadi total yang bisa kita kelola 100 ton. Atau kalau dimaksimalkan ada sekitar 120 ton untuk dua lokasi,” jelas Singgih.

Baca Juga: Manfaatkan Hasil Olahan Sampah ‘RDF’ Pemkot Yogya Libatkan Swasta

Singgih menuturkan karena produksi sampah di Kota Yogyakarta sekitar 200 ton, maka sisanya yang belum terkelola dikerjasamakan lebih dulu dengan pihak swasta. Itu karena  masih menunggu pembangunan TPS di Karangmiri yang diperkirakan beroperasional awal Juni dan bisa mengolah sampah berkisar 20-25 ton/hari.

Pihaknya merinci untuk 100 ton sisa sampah yang belum terkelola, akan dikerjakan dengan beberapa pihak swasta. Kerja sama dengan swasta itu sudah ditandatangani. Misalnya untuk pengelolaan sampah 20 ton sudah berlangsung mulai di pertengahan April kemarin dan 40 ton akan dilaksanakan di 15 Mei 2024. Kerja sama dengan pihak swasta, modelnya Pemkot Yogyakarta membayar biaya setiap tonase sampah yang diolah.

“Saya mengimbau kepada para warga Kota Yogyakarta tidak usah panik karena kita akan betul-betul melaksanakan desentralisasi sampah. Jadi silahkan mengikuti pola dan penjadwalan yang sudah kita buat. Mari kita betul-betul tertib dalam membuang (mengelola) sampah karena sampah adalah tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Baca Juga: Demi Adipura, Pemkab Sleman Harus Tegas Terhadap Persoalan Sampah

Singgih menilai dalam skema pengelolaan sampah itu maka antara pemerintah dan swasta harus berkolaborasi bersama. Artinya pengelolaan sampah yang paling ideal adalah pilah olah sampah dari rumah dan sampah residu akan ditangani pemerintah. Tapi untuk menuju itu pihaknya mengajak masyarakat berkolaborasi bekerja sama untuk menyelesaikan masalah persampahan ini secara bijaksana tanpa kemudian harus mengotori kota. “Penjadwalan depo sudah kita informasikan. Mari kita jaga bersama kota Yogyakarta agar bisa lebih bersih, tertata dan tidak terkotori oleh sampah,” tandas Singgih. ***

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: Pemkot Yogyakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah