Kesbangpol Kota Yogyakarta Sebut Bantuan Keuangan Politik Segera Disalurkan

- 29 Maret 2024, 09:28 WIB
Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto dalam kegiatan pendidikan politik bagi perempuan.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto dalam kegiatan pendidikan politik bagi perempuan. /Foto : Pemkot Yogyakarta

 

 

DESK DIY – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta menyebut akan menyalurkan bantuan keuangan politik dalam dua tahap pada tahun 2024. Mengingat tahun ini ada pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) DPRD pada Februari lalu. Bantuan keuangan politik diberikan kepada partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kota Yogyakarta.

“Jadi ada dua nantinya. Sebelum penetapan hasil pileg dan setelah hasil penetapan pileg. Jadi pencairannya dua tahap,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta Nindyo Dewanto, belum lama ini.

Sesuai peraturan, pada tahun dilaksanakan Pemilu DPRD pemberian bantuan keuangan politik dilaksanakan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai bulan terakhir sebelum penetapan hasil Pemilu DPRD oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Pada tahap pertama, bantuan keuangan politik diberikan secara proporsional mengacu pada bantuan tahun sebelumnya.

Baca Juga: JNE Berikan Hemat Ongkir di Land Of Beauty 2024

Sedangkan pemberian bantuan keuangan politik untuk tahap kedua terhitung mulai bulan penetapan hasil Pemilu DPRD oleh KPUD sampai 31 Desember. Pada tahap kedua, bantuan keuangan politik diberikan secara proporsional berdasar penetapan hasil Pemilu DPRD terakhir.

“Nanti kita lihat hasil pileg dulu. Kemarin ada informasi PKB pecah telur (mendapat kursi DPRD Yogya). Ini yang harus kita pikirkan penganggarannya, karena penganggaran tahun 2024 masih sesuai dengan partai yang lama (sebelum penetapan hasil pileg),” terangnya.

 Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta untuk penganggaran bantuan keuangan politik bagi partai politik baru yang mendapat kursi di DPRD Kota Yogyakarta dari hasil pileg 2024. Bantuan keuangan politik bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: Pemkot Yogyakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x