Percontohan Kabupaten Antikorupsi, KPK Observasi Bantul

- 28 Maret 2024, 09:01 WIB
Tim KPK RI (kiri) diterima Bupati Bantul dan jajarannya saat berkunjung ke Kabupaten Bantul.
Tim KPK RI (kiri) diterima Bupati Bantul dan jajarannya saat berkunjung ke Kabupaten Bantul. /Foto : Dok . Pemkab Bantul

DESK DIY - Kabupaten Bantul menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diobservasi terkait program percontohan "Kabupaten dan Kota Antikorupsi".

Guna mewuwujudkan program tersebut
Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Dit Permas KPK RI) melakukan observasi di Bantul, Rabu (27/3/2024).

Kabupaten Bantul merupakan kandidat Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi tahun 2024 yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi DIY.

Baca Juga: Shugo Watanabe Menjadi Presiden Direktur Baru PT Honda Prospect Motor

Plh Direktur Permas KPK RI, Rino Haruno mengapresiasi Kabupaten Bantul dan mengingatkan pentingnya untuk selalu menjaga integritas. Selain itu pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan perbaikan sistem, namun juga penanaman nilai-nilai integritas dan pelibatan peran serta aktif masyarakat.

"Sejak tahun 2004 hingga tahun 2023, terdapat 601 kasus korupsi terjadi pada Pemerintah Kabupaten Kota melibatkan Walikota, Bupati dan jajarannya. Ini salah satu alasan pendorong program Kabupaten Kota Antikorupsi," ujar Rino.

Sementara Kasatgas Ariz Dedy Arham menjelaskan, program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi merupakan hasil kolaborasi antara KPK dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Pertamina dan Bakrie Group Akan Kembangkan Infrastruktur Riset Berkelanjutan di IKN

Kolaborasi yang dilakukan mulai dari penyusunan komponen dan indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Kabupaten dan Kota yang disebut sebagai Percontohan Antikorupsi harus memenuhi 6 Komponen yang terdiri dari total 19 Indikator. 6 Komponen terdiri dari Tata Kelola Pemerintah Daerah,Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat, dan Kearifan lokal.

"Adapun tahapan pelaksaan Kabupaten Kota Antikorupsi yakni tahap persiapan, tahap observasi, tahap bimbingan teknis, tahap penilaian dan launching/awarding yang akan disampaikan pada saat perhelatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2024. Akhirnya saya berharap, melalui Program Kabupaten dan Kota Antikorupsi dapat bermanfaat bagi kita semua untuk kembali mengingatkan tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," tegas Ariz.

Baca Juga: Peluang Karier Menarik: Rekrutmen Perum Bulog 2024

Sementara Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih menyampaikan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mencegah korupsi.

Berbagai upaya telah dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan dan berbagai capaian kinerja di tahun 2023 termasuk dalam pencegahan korupsi.

Pelaksanaan observasi di Kabupaten Bantul dihadiri oleh Tim KPK yang terdiri dari Plh Direktur Permas KPK Rino Haruno, Kasatgas Ariz Dedy Arham dan Analis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Yuniva Tri Lestari.

Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Bantul dihadiri Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Farhan SH MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja SKM MKes, Para Pejabat Eselon II, III, dan Direktur BUMD Pemkab Bantul, serta turut hadir Inspektur Provinsi DIY, Haryono. ***

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x